0 menit baca 0 %

H. Surya Arfan : Dialog Adalah Solusi Terbaik Dalam Menyelesaikan Perselisihan Paham Keagamaan

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Pemda Rokan Hilir yang diwakili Plt Sekda H. Surya Arfan terima laporan H. Akib, salah seorang anggota DPRD Rokan Hilir dengan beberapa ustadz dari podok pesantren Al-Majidiyah Baganbatu tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan salah seorang mantan santri pontren Al-M...

Rokan Hilir (Inmas)- Pemda Rokan Hilir yang diwakili Plt Sekda H. Surya Arfan terima laporan H.  Akib, salah seorang anggota DPRD Rokan Hilir dengan beberapa ustadz dari podok pesantren Al-Majidiyah Baganbatu tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan salah seorang mantan santri pontren Al-Majidyah juga (ZH) yang telah bergeser dari paham semula, Selasa (19/7).

Pertemuan yang dihadiri Asisten 3, Ketua DMI, anggota DPRD, Perwakilan Kemenag Rohil dan utusan MUI ini berlangsung kurang lebih dua jam di mess pemda (Rumah Bupati lama).

Dalam pertemuan tersebut terungkap dari kesaksian salah satu ustadz yang merasa menjadi korban (HB) bahwa “beberapa hari setelah lebaran kami diundang makan-makan di rumahnya. Saat kami sedang makan, keceplosan dari ucapan mereka bahwa daging ini adalah daging labi-labi. Sedangkan setahu kami labi-labi itu haram. Sepontan kami mual dan muntah-muntah.”

Dilanjutkan oleh saksi lain (sf) bahwa mereka juga mengkafi-kafirkan orang-orang yang dalam pelaksanaan ibadah/spiritualitasnya tidak sepaham dengan mereka. “ini sangat menyakitkan.”

Menyikapi laporan yang disampaikan, H.  Surya Arfan meminta pendapat dari beberapa yang hadir. Diantaranya dari perwakilan Kemenag Rokan Hilir Drs. H. Naini dan utusan MUI dalam hal ini Ketua komisi fatwa Nasuha, S. Pd. I. Sepakat berpendapat bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk dialog dengan catatan harus menghadirkan pembicara-pembicara yang berkompeten, agar tidak menjadi bola liar dan debat kusir.

Diakhir pertemuan tersebut H. Surya Arfan sempat berkomunikasi via seluler dengan Sekjen Komisi Fatwa Pusat H. Tengku Zulkarnain bahwa “silakan pihak yang merasa dirugikan atau dilecehkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib asal ada bukti-bukti yang cukup dan persoalan yang berkaitan dengan paham keagamaan silakan untuk didialogkan” ungkapnya.

Menyikapi diskusi yang berkembang, Plt Sekda menyimpulkan “kasus ini akan kita tindak lanjuti, namun menunggu arahan dari Bapak Bupati.” pungkasnya. (Nsh)