Selatpanjang (Inmas) – Ruang lingkup wawasan kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Dengan memiliki pemahaman kebangsaan akan melahirkan rasa cinta tanah air dan melahirkan kekuatan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Drs H Saifunnajar MH saat menyajikan materi pada Pembinaan Kesadaran Hukum Tentang Wawasan Kebangsaan di MTs Selatpanjang, Sabtu (19/3).
“United we stand, devided we fall. Bersatu kita berdiri, bercerai berai kita jatuh,” kata H Saifunnajar mengutip salah-satu pepatah Inggris.
Kegiatan pembinaan kesadaran hukum tentang wawasan kebangsaan bagi siswa madrasah ini dibuka Kakan Kemenag Kepulauan Meranti yang diwakili Kasubbag TU Zulman SAg.
Kasubbag TU dalam sambutannya menyampaikan bahwa Wawasan Kebangsaan sangat penting bagi peningkatan karakter siswa madrasah. “Siswa mesti menerapkan prilaku sopan santun, mulai dari rumah tangga, yaitu bagi orang tua, saudara serta masyarakat sekitar,” kata Kasubbag TU.
“Membangun karakter berarti membangun bangsa. Memahami kekayaan khazanah bangsa, beragam suku bahasa dan budaya perlu ditanamkan sejak dini. Siswa jangan terpengaruh narkoba yang sangat merusak generasi bangsa,” lanjut Zulman.
Pada kesempatan itu Kasubbag TU juga mengucapkan terima kasih kepada Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Drs H Saifunnajar MH, Drs H Alfian dan Hesti Pratiwi ST yang telah berkunjung ke Kepulauan Meranti untuk membina siswa MTs tentang Wawasan Kebangsaan.
Sementara Kepala MTS Selatpanjang Syar’an Susilo, SPd dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga karena MTs Selatpanjang ditunjuk sebagai tempat dilaksanakannya Pembinaan Kesadaran Hukum tentang Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa Madrasah yang dilaksanakan Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau tahun 2016. (sf/g)