Pekanbaru
(Inmas), Pada pelaksanaan manasik Haji tingkat Kecamatan Pekanbaru Kota yang berlangsung dio
masjid Muthmainnah kemarin, Selaku
narasumber, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan kepada JCH yang akan berangkat
menunaikan haji tahun ini untuk tidak membawa barang bawaan kecuali yang
diperintahkan. Jum’at (14/07)
Adapun
barang bawaan bagi Jemaah haji berupa koper besar, Tas tentengan (hand bag) dan
tas sandang. Sedangkan barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa
/dimasukkan dalam koper/ tas yaitu : senjata tajam, perhiasan & uang tunai,
minyak tanah/goring, korek api, kompor/ lampu gas & tabung oxygen, bahan
peledak,cairan yang bersifat korosif & beracun, air zam-zam, cairan dalam
botol, benda yang mengandung magnet, buah yang berbau menyengat.
“Terkait
dengan ketentuan larangan tersebut diatas,
Saya berharap agar jema’ah calon haji dapat mematuhinya demi keselamatan
dalam perjalanan haji.” Ujar Rialis
Karena
pesawat Saudi Arabian Airlines hanya menerima bagasi 1 (satu) buah koper besar
dengan maximum berat 32 kg dan 1 tas tentengan yang dapat dibawa ke dalam kabin
pesawat. Bagi Jemaah yang membawa bagasi melebihi ketentuan diatas, dapat
mengirimkannya melalui perusahaan cargo dengan biasa sendiri. Tambah Rialis
(Idris)