0 menit baca 0 %

H. Rialis “ Demi Keselamatan Penerbangan, Jangan Membawa Barang Yang Dilarang”.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada pelaksanaan manasik Haji tingkat  Kecamatan Pekanbaru Kota yang berlangsung dio masjid Muthmainnah kemarin,  Selaku narasumber, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan kepada JCH yang akan berangkat menunaikan haji tahun ini untuk tidak membawa barang bawaan kecuali yang diper...


Pekanbaru (Inmas), Pada pelaksanaan manasik Haji tingkat  Kecamatan Pekanbaru Kota yang berlangsung dio masjid Muthmainnah kemarin,  Selaku narasumber, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd sampaikan kepada JCH yang akan berangkat menunaikan haji tahun ini untuk tidak membawa barang bawaan kecuali yang diperintahkan. Jum’at (14/07)

Adapun barang bawaan bagi Jemaah haji berupa koper besar, Tas tentengan (hand bag) dan tas sandang. Sedangkan barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa /dimasukkan dalam koper/ tas yaitu : senjata tajam, perhiasan & uang tunai, minyak tanah/goring, korek api, kompor/ lampu gas & tabung oxygen, bahan peledak,cairan yang bersifat korosif & beracun, air zam-zam, cairan dalam botol, benda yang mengandung magnet, buah yang berbau menyengat.

“Terkait dengan ketentuan larangan tersebut diatas,  Saya berharap agar jema’ah calon haji dapat mematuhinya demi keselamatan dalam perjalanan haji.” Ujar Rialis

Karena pesawat Saudi Arabian Airlines hanya menerima bagasi 1 (satu) buah koper besar dengan maximum berat 32 kg dan 1 tas tentengan yang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat. Bagi Jemaah yang membawa bagasi melebihi ketentuan diatas, dapat mengirimkannya melalui perusahaan cargo dengan biasa sendiri. Tambah Rialis (Idris)