0 menit baca 0 %

H.Pujianto, S.Ag Isi Materi TA LIMATUL HAJJ

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Bertempat di Masjid Nurus Salam Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, tanggal 14 Juni 2019  H.Pujianto.,S.Ag Hadir sebagai Pemateri Manasik haji, Jamaah Calon Haji Tahun 2019 Kota Pekanbaru, dihadapan Jamaah calon Haji, Pujianto menerangkan seputar Ta limatul Hajj.


Pekanbaru (Inmas) Bertempat di Masjid Nurus Salam Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, tanggal 14 Juni 2019  H.Pujianto.,S.Ag Hadir sebagai Pemateri Manasik haji, Jamaah Calon Haji Tahun 2019 Kota Pekanbaru, dihadapan Jamaah calon Haji, Pujianto menerangkan seputar Ta limatul Hajj. Senin (17/06)

Pengertian dari Ta limatul Hajj adalah peraturan-peraturan atau regulasi penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan, pelayanan, pembinaan dan juga perlindungan kepada jamaah haji baik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia ataupun Pemerintah Arab Saudi.

Ta limatul Hajj wajib  diketahui CJH. Berguna untuk mengetahui, memahami dan juga mengerti tentang aturan penyelenggaraan kedatangan dan pemulangan jamaah haji pada saat berada di Arab Saudi. Ta limatul Hajj, merupakan Nota Kesepahaman/kerjasama (MoU) yang telah ditandatangani oleh Menteri Haji Arab Saudi dengan Menteri Agama RI. Sebelumnya Kementerian Agama mengirimkan Tim beranggotakan enam orang auditor ke Arab Saudi selama 14 hari, mulai 28 Maret sampai 11 April 2019. selama di Jeddah tim auditor mengikuti sejumlah proses kegiatan tim yang telah dibentuk untuk menyiapkan layanan kepada jemaah.

"Salah satunya, tim mengikuti kegiatan tim penyediaan katering untuk kasyfiyah (survey awal) ke dapur penyedia layanan katering di Arab Saudi yang telah mendaftar. Tim juga memantau saat proses negosiasinya," Terang Puji ( Bustamar )