Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bantan H. Nasuha menghadiri acara pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kecamatan Bantan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan Kamis
(16/10/2025) pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bantan, Sekcam Bantan,
Kapolsek Bantan, para pemuka agama Kecamatan Bantan, serta sejumlah tokoh
masyarakat. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam proses pemilihan, terpilih Khairul Amri, M.Pd. sebagai Ketua MUI Kecamatan Bantan
masa jabatan 2025–2030, menggantikan KH. Pamuji, S.Pd.I. yang telah
menyelesaikan masa tugasnya. Para peserta memberikan apresiasi dan ucapan
selamat kepada ketua terpilih, seraya berharap MUI Kecamatan Bantan semakin
maju dan berperan aktif dalam membina umat.
Kepala KUA Kec. Bantan menyampaikan bahwa pemilihan ketua
MUI ini sangat penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan
masyarakat. MUI sebagai wadah ulama diharapkan dapat terus berperan dalam
memperkuat nilai-nilai keagamaan dan menjaga kerukunan umat.
Fungsi MUI (Majelis Ulama Indonesia)
1. Sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan
cendekiawan muslim dalam memberikan bimbingan kepada umat Islam.
2. Memberikan fatwa, nasihat, dan pertimbangan mengenai
masalah keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
3. Menjaga kemurnian ajaran Islam serta menangkal
paham-paham yang menyimpang dari syariat.
4. Menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang
berkaitan dengan kehidupan umat beragama.
5. Mendorong terciptanya kerukunan umat beragama serta
mempererat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.
Dengan terpilihnya Khairul Amri, M.Pd., diharapkan MUI
Kecamatan Bantan dapat semakin berperan aktif dalam memberikan pencerahan dan
bimbingan kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam
mewujudkan masyarakat yang religius dan harmonis.