Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu tanggal 08 Agustus
2018 bertempat di aula Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan
(BP-4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag sampaikan
materi tentang Delapan Fungsi Keluarga dihadapan para peserta Bimbingan
Perkawinan Angkatan I. Kamis (09/08).
Pantauan di lapangan, berdasarkan informasi yang
disampaikan salah seorang panitia pelaksana, Desi Mardiani, MA menyebutkan ada
28 orang peserta yang mengikut bimbingan perkawinan di ruang ini . Ujarnya..Â
Adapun Delapan fungsi Keluarga yang dimaksudkan oleh
H. Muhammad Nazar, S.Ag tersebut, Pertama; Fungsi Agama, Kedua; Fungsi Sosial
Budaya, Ketiga; Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Keempat; Fungsi Perlindungan, Kelima;
Fungsi Reproduksi, Keenam; Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, ketujuh; Fungsi
Ekonomi dan Kedelapan; Fungsi Lingkungan.
Kedelapan fungsi keluarga tersebut beliau uraikan
panjang lebar dengan bahasa yang mudah dimengerti sehingga para peserta bimbingan
perkawinan mudah memahaminya. Kasi Bimas Islam juga meminta paserta untuk dapat
menjalankan delapan fungsi keluarga sehingga dengan demikian akan melahirkan
keluarga yang harmonis ditengah kemajuan zaman. Harap Nazar. (Idris)