0 menit baca 0 %

H. Muhammad Nazar :” Delapan Fungsi Keluarga”

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 bertempat di aula Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag sampaikan materi tentang Del...


Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 bertempat di aula Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag sampaikan materi tentang Delapan Fungsi Keluarga dihadapan para peserta Bimbingan Perkawinan Angkatan I. Kamis (09/08).

Pantauan di lapangan, berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang panitia pelaksana, Desi Mardiani, MA menyebutkan “ada 28 orang peserta yang mengikut bimbingan perkawinan di ruang ini”. Ujarnya.. 

Adapun Delapan fungsi Keluarga yang dimaksudkan oleh H. Muhammad Nazar, S.Ag tersebut, Pertama; Fungsi Agama, Kedua; Fungsi Sosial Budaya, Ketiga; Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Keempat; Fungsi Perlindungan, Kelima; Fungsi Reproduksi, Keenam; Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, ketujuh; Fungsi Ekonomi dan Kedelapan; Fungsi Lingkungan.

Kedelapan fungsi keluarga tersebut beliau uraikan panjang lebar dengan bahasa yang mudah dimengerti sehingga para peserta bimbingan perkawinan mudah memahaminya. Kasi Bimas Islam juga meminta paserta untuk dapat menjalankan delapan fungsi keluarga sehingga dengan demikian akan melahirkan keluarga yang harmonis ditengah kemajuan zaman. Harap Nazar. (Idris)