Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo Raya tetap Menghadiri dan mencatat pernikahan dalam situasi dan kondisi darurat Corona dengan mengindahkan himbauan pemerintah dan Kemenag. H. Jefri Eriadi,S. Ag menyampaikan " bagaimanapun kondisi nya, pelayanan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan tetap di laksanakan dengan ketentuan yang berlaku di balai nikah kantor KUA kecamatan Sentajo raya, jumat 20 maret 2020.
Pertama membatasi pengunjung atau keluarga yang hadir dalam akad nikah di balai nikah, cukup sepasang pengantin, dua orang saksi, petugas dan orang tua pengantin . Kepada pihak keluarga, H. Jefri menghimbau untuk bisa menerima memaklumi situasi dan keadaan saat ini begitu ujar H. Jefri.
Masih H. Jefri "Alhamdulillah pelaksanaan Akad Nikah tetap berlangsung dengan hikmat walaupun hanya di saksi kan dua orang saksi dan orang tua pengantin
Dan juga kata H. Jefri "Alhamdulillah keluarga pengantin bisa memahami dan memaklumi nya, sehingga mereka hanya di luar balai nikah mendengarkan dan menyaksikan akad nikah berlangsung.
Setelah selesai prosesi dan semuanya H. Jefri datang kepada salah seorang keluarga pengantin dan bertanya .Bapak, mohon maaf atas ketidak nyamanan nya menyaksikan dan mendengar kan dari luar balai nikah.
Keluarga yang di tanya menjawab "tidak apa apa Pak KUA, kami memaklumi dan menghargai kebijakan Pak kepala KUA dengan situasi seperti saat ini". Ujar keluarga yang di nikahkan.
Alhamdulillah sudah selesai dan berjalan dengan sempurna dan lancar akad nikah adik kami, ujar salah seorang keluarga pengantin. Terakhir H. Jefri Eriadi,S.Ag menyebut kan Semoga situasi seperti ini cepat selesai dan berlalu tidak berlarut larut . Sehingga prosesi pernikahan bisa kembali normal seperti biasa". Harap Jefri.(N/R).