Dumai (Inmas) - Plh. Kabid Urais
dan Binsyar H. Janheri, S.Ag, MA pada Rapat Deteksi Dini Dan Identifikasi Paham
Dan Aliran Keagamaan Zona IV (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis Dan Rohil)
Selasa, (06/08/2019) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, yang
ditaja oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam dan
Pembinaan Syariah, menjelaskan teknis pendeteksian dini tentang paham aliran
kepercayaan yang berkembang di masyarakat, dimulai dari identifikasi sasaran,
lalu analisa terhadap asal sebuah aliran, motivasi timbulnya aliran tersebut
dan lembaga payung hukum sebagai tempat sebuah aliran tersebut bernaung. Ujar H.
Janheri, S.Ag, MA
Mewakili Kabid Urais dan Binsyar H.
Janheri, S.Ag, MA menghimbau para tokoh agama harus benar-benar memahami apa
yang berkembang di tengah masyarakat guna bisa mencegah adanya paham atau
aliran agama yang berpotensi bertentangan dengan masyarakat luas.
Rapat diikuti oleh Penyelenggara Syariah, Penyuluh Agama Islam, Sekretaris MUI, Tokoh agama, tokoh masyarakat dari tiga daerah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rohil. Dengan masing masing perwakilan Dumai sebanyak 8 orang, Bengkalis sebanyak 6 orang dan Rohil 6 orang (Arief).