Siak (Inmas) - Menyambut musim haji tahun 1440 H/2019 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (BPHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan persiapan menyeluruh mulai dari menyiapkan data, proses verifikasi data Jamaah Calon Haji (JCH), pasporing sampai Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2019 yang termasuk di dalamnya adalah upaya memberikan pemahaman kepada 259 orang (sementara) JCH Kabupaten Siak tentang prosedur perjalanan haji musim ini.
Kamis, (24/01/19), bertempat di Mushollah Miftahunnajah, komplek kantor Kankemenag Siak, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2019 bagi JCH Kabupaten Siak dengan sebagai pemateri utama adalah Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, H. Erizon Efendi, MA. Dalam paparannya H. Erizon menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Siak, tahun 2019 ini akan bergabung dengan Kabupaten Kuantan Singigi di Kloter 17 dan berangkat pada tahap ke II.
“Kita di Provinsi Riau jumlah kuota JCH ada sebanyak 5030 orang + 34 orang petugas Haji. Adapun untuk Kabupaten Siak, 259 orang JCH akan tergabung dengan Kloter 17 dan berangkat pada tahap ke II. Adapun mengenai jadwal Insya’Allah akan berangkat pada 16/17 Juli nanti. Sedangkan untuk pemondokan akan ditempatkan di daerah Masfalah, Makkah. Sedangkan pemberangkatan tahap I dan II pada dasarnya tidak ada perbedaan. Hanya saja jika JCH yang tergabung pada tahap I mereka akan berangkat dari Batam langsung ke Madinah dan pulang melalui Makkah, sedangkan yang berangkat tahap II sebaliknya, dari Batam langsung Makkah dan pulang dari Madinah”, ujarnya panjang lebar memaparkan.
Erizon juga menyarankan kepada JCH agar segera mempersiapkan segala kesiapannya baik pelunasan yang waktunya relative singkat 15 s/d 20 hari. Selain itu, beliau juga menyarankan agar JCH kabupaten Siak untuk mengikuti seluruh rangkaian manasik baik yang diadakan secara mandiri, kecamatan maupun kabupaten. Tak lupa kesiapan fisik juga beliau pesankan kepada JCH Kabupaten Siak. (Hd)