Meranti
(Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti
Provinsi Riau H. Darwison, MA memberikan sambutan sekaligus pengarahan
pada acara pembukaan Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2018 yang diadakan Jumat (13/07/2018) di Ball Room Afifa
Jl. Banglas Selatpanjang. Dalam pengarahannya, H. Darwison mengingatkan
kepada seluruh peserta Rapat Kerja untuk bekerja sesuai dengan regulasi
yang telah ditetapkan. Bekerja tanpa menggunakan regulasi lanjut H.
Darwison nantinya tidak akan bisa bekerja dengan baik dan paripurna.
Menurut
H. Darwison, sesuai dengan motto dari Presiden Republik Indonesia
Jokowi yaitu kerja, kerja dan kerja, maka semua lini dan bagian di
Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti harus bisa bekerja secara
baik, ikhlas dan berkesinambungan serta memahami secara utuh dan
komprehensif terkait tugas dan fungsi dan Analisis Beban Kerja (ABK)
pada bagian masing-masing.Â
H.
Darwison juga mencontohkan misalnya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
harus bisa membaca dan mengerti dengan baik sistem dan regulasi yang
ada, seorang guru juga harus mengerti sistem dan regulasi di Madrasah,
begitu juga jabatan lain yang ada di Kementrian Agama Kabupaten
Kepulauan Meranti tanpa terkecuali. "Seluruh staf dan individu harus
rajin-rajin mencari regulasi dan mempelajarinya". Tambah H. Darwison.
Menurut
H. Darwison, Rapat kerja Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti
ini adalah salah satu wadah dan wahana Kementerian Agama Kepulauan
Meranti untuk merencanakan program, menyusun program, evaluasi program
dan pelaksanaan program / kegiatan di masyarakat.
Diakhir
pengarahannya, H. Darwison berharap Rapat Kerja Kementerian Agama
Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 ini bisa menghasilkan dan
merumuskan suatu keputusan yang bermanfaat sehingga pada akhirnya bisa
bersinergi lebih baik dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lainnya
dalam rangka melayani umat dan masyarakat. (Humas Team).