Dumai (Inmas) – Dalam Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Paham Radikalisme yang di taja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (KESBANGPOLLINMAS ) Kota Dumai bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Dumai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA selaku narasumber memberikan materi yang berjudul Upaya Kementerian Agama Dalam Menangkal Masuknya Paham Radikalisme, yang bertempat di Aula Kantor Kesbangpollinmas Kota Dumai, pada hari Kamis (17/09).
Tampak hadir beberapa Kepala Dinas, Lurah, Ketua RT, Tokoh masyarakat, dan Ketua FKUB Kota Dumai dan beberapa pengurus yang terdiri dari 6 agama, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA dalam pemaparan materinya mengatakan, di Indonesia, bangkitnya gerakan-gerakan yang bersifat radikal bukanlah monopoli dari kelompok atau golongan dan ideologi tertentu. Hal ini dikarenakan gerakannya yang bersifat radikal, keras, dan ekstrim yang telah menjadi salah satu insrumen atau metode kelompok gerakan untuk mencapai tujuan ataupun kepentingan tertentu.
Selanjutnya Mantan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini menjelaskan, secara garis besar, gerakan radikal kerap kali menggunakan simbol-simbol agama. Lahirnya watak radikal ini lebih disebabkan adanya instrumen atau metode-metode yang digunakan dalam membela kepentingan kelompok atau golongannya dinilai sudah tidak efektif lagi. Alhasil perilaku kekerasan menjadi pilihan yang terakhir bagi kelompok-kelompok sosial yang menderita frustasi sosial, ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kepala MAN Dumai menambahkan, penyebab lahirnya radikalisme adalah karena adanya kesadaran bahwa kelangsungan hidup kelompok tertindas, termarjinalkan serta terancam oleh kepentingan kelompok yang sudah mapan. Karena itu menggunakan jalan kekerasan merupakan pilihan satu-satunya cara guna melaksanakan kehendak mereka. Gerakan radikalisasi agama bersifat keras, kaku, tegas, hitam putih, tanpa kompromi, intimidatif, dan tidak adaptif dalam memperjuangkan cita-citanya. Maka wajar, persepsi, dan kesan masyarakat terhadap gerakan radikalisasi agama ini cenderung negative. Oleh karena itu, dalam rangka untuk mencegah, meredam, meminimalisir bahkan melakukan penangkalan faham radikalisme, diperlukan adanya kerjasama yang terkoordinir dari berbagai pihak dalam memerangi radikalisme sekaligus menghilangkan faktor yang memicu radikalisasi.
“Untuk mengatasi problem paham keagamaan atau radikalisme di Kota Dumai diantaranya :1. Memberikan pembelajaran agama yang utuh dan terpadu sebagai fondasi pembangunan peradaban. Pembelajaran agama yang utuh dan terpadu merupakan kunci pengamalan agama yang benar.2. Melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan melalui sinergitas dengan stakeholder, sepeti Ormas Islam, Lembaga Sosial Keagamaan, Majelis Ta’lim, dan lainnya. Upaya ini agar umat tidak mudah disusupi paham keagamaan radikal atau paham-paham yang menyimpang.3. Melalui lembaga keagamaan, khususnya Majelis Ta’lim, diharapkan mampu mengajarkan islam yang damai.4. Melalui pemberdayaan Takmir Masjid dan Musholla, mereka diharapkan mampu menjadi jembatan dalam mengkomunikasikan segala persoalan yang muncul ditengah masyarakat, terutama kemunculan gerakan radikal dalam keagamaan. Takmir Masjid dan Musholla merupakan tokoh agama yang langsung berhadapan dengan umat dan hidup ditengah-tengah mereka serta berperan melakukan pelayanan keagamaan. Dengan peran strategis Takmir Masjid dan Musholla diharapkan mampu meminimalisir dan memfilter faham keagamaan radikal dan menyimpang yang menjadi ancaman kebhinnekaan bangsa.5. Mengoptimalkan peran dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan dalam pembangunan bidang agama (islam).6. Mengoptimalkan peran dan fungsi penyelenggara syariah dan penyelenggara kristen di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai”. tutup H.Darawi.(jaka)
*edit by diah