0 menit baca 0 %

H Carles: Tahun 2020 Kompetensi Keilmuan Merupakan Harga Mati

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Kompetensi keilmuan itu pada tahun 2020, mau tidak mau harus dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing, karena hal ini merupakan harga mati dan tidak bisa ditawa-tawar lagi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, s...

Bengkalis (Inmas) – Kompetensi keilmuan itu pada tahun 2020, mau tidak mau harus dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing, karena hal ini merupakan harga mati dan tidak bisa ditawa-tawar lagi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, saat menjadi pembina upacara pada pelaksanaan apel pagi Senin, yang digelar di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis jalan Kelapapati Darat Bengkalis, pada Senin (09/09/2019).

 

Kasubbag TU yang dalam arahannya meminta kepada seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, yang nantinya agar menyampaikan kepada segenap stakeholder tentang kompetensi keilmuan masing-masing. “Umpama Kasi Bismas, silahkan sampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Kemudian Kasi-kasi Penmad, PD Pontren, PAIS silahkan sampaikan kepada para guru PAI, para kepala madrasah, pengawas, tentang kompetensi keilmuan masing-masing kita” ungkap H Carles.

 

Beliau mencontohkan, sebagai seorang kepala KUA harus memiliki kompetensi keilmuan tentang undang-undang perkawinan. Apakah itu UU nomor 1 tahun 1974, Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan juga undang-undang tentang perkawinan beda agama, ataupun fikih munakahat. “Itu nama kompetensi hal dasar, tidak mungkin seorang kepala KUA, tidak menguasai kompetensi dasar.” jelas H Carles.

 

Selanjutnya beliau menyampaikan bagi kepala madrasah juga demikian, bagaimana tusi masing-masing kepala madrasah bahwa sebagai tugas tambahan. Bagaimana pengetahuan mereka tentang hal-hal mendasar, baik itu tugas-tugas sebagai kepala madrasah dan juga aturan-aturan serta regulasi yang berhubungan dengan seorang kepala madrasah yang harus mereka lakukan.

 

“Sehingga kita semua dengan kompetensi tadi, kita mampu bersaing dengan orang lain” tambah H Carles

 

Terakhir, beliau juga meminta kepada Kasi dan Penyelenggara untuk secara bersama-sama, memikirkan serta memberikan konstribusinya terhadap salah satu program besar Kantor kemenag Bengkalis, terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena hal ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak saja dan perlu dukungan bersama.

 

“Jadi, tahun 2020 target kita bahwa PTSP ini tidak hanya sekadar informasi belaka, tapi sudah masuk ke data serta program kerja dari masing-masing Kasi dan Penyelenggara terkait pelayanan terhadap masyarakat” H Carles berharap.

 

Tampak hadir pada apel pagi tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs H Fakhrurrozi, Penyelenggara Syari’ah H Ibrahim SAg MA, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi Pendidikan Madrasah Drs H Khaidir, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Abdul Hamid,Kasi Pendidikan Agama Islam Khairul Nizan SPd MA dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Drs H Muhyidin.

 

Selanjutnya Penyelenggara Kristen Denggan Simatupang SPd, para pengawas dan diikuti oleh seluruh pegawai PNS dan Honorer Kemenag Bengkalis, dan pegawai KUA Bengkalis serta seluruh siswa-siswi PKL. (tfk)