Bengkalis (Inmas) – Kompetensi
keilmuan itu pada tahun 2020, mau tidak mau harus dilaksanakan sesuai tupoksi
masing-masing, karena hal ini merupakan harga mati dan tidak bisa ditawa-tawar
lagi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor
Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, saat menjadi pembina upacara pada
pelaksanaan apel pagi Senin, yang digelar di halaman Kantor Kemenag Kabupaten
Bengkalis jalan Kelapapati Darat Bengkalis, pada Senin (09/09/2019).
Kasubbag TU yang dalam arahannya meminta
kepada seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, yang nantinya agar menyampaikan
kepada segenap stakeholder tentang kompetensi keilmuan masing-masing. “Umpama
Kasi Bismas, silahkan sampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan. Kemudian Kasi-kasi Penmad, PD Pontren, PAIS silahkan sampaikan
kepada para guru PAI, para kepala madrasah, pengawas, tentang kompetensi
keilmuan masing-masing kita” ungkap H Carles.
Beliau mencontohkan, sebagai seorang
kepala KUA harus memiliki kompetensi keilmuan tentang undang-undang perkawinan.
Apakah itu UU nomor 1 tahun 1974, Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan
juga undang-undang tentang perkawinan beda agama, ataupun fikih munakahat. “Itu
nama kompetensi hal dasar, tidak mungkin seorang kepala KUA, tidak menguasai
kompetensi dasar.” jelas H Carles.
Selanjutnya beliau menyampaikan bagi
kepala madrasah juga demikian, bagaimana tusi masing-masing kepala madrasah bahwa
sebagai tugas tambahan. Bagaimana pengetahuan mereka tentang hal-hal mendasar,
baik itu tugas-tugas sebagai kepala madrasah dan juga aturan-aturan serta regulasi
yang berhubungan dengan seorang kepala madrasah yang harus mereka lakukan.
“Sehingga kita semua dengan
kompetensi tadi, kita mampu bersaing dengan orang lain” tambah H Carles
Terakhir, beliau juga meminta kepada
Kasi dan Penyelenggara untuk secara bersama-sama, memikirkan serta memberikan
konstribusinya terhadap salah satu program besar Kantor kemenag Bengkalis,
terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena hal ini tidak bisa hanya
dikerjakan oleh satu pihak saja dan perlu dukungan bersama.
“Jadi, tahun 2020 target kita bahwa
PTSP ini tidak hanya sekadar informasi belaka, tapi sudah masuk ke data serta
program kerja dari masing-masing Kasi dan Penyelenggara terkait pelayanan
terhadap masyarakat” H Carles berharap.
Tampak hadir
pada apel pagi tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs H
Fakhrurrozi, Penyelenggara Syari’ah H Ibrahim SAg MA, Kasi Bimbingan Masyarakat
Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi Pendidikan Madrasah Drs H Khaidir, Kasi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Abdul Hamid,Kasi Pendidikan Agama Islam Khairul
Nizan SPd MA dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Drs H
Muhyidin.
Selanjutnya Penyelenggara
Kristen Denggan Simatupang SPd, para pengawas dan diikuti oleh seluruh pegawai
PNS dan Honorer Kemenag Bengkalis, dan pegawai KUA Bengkalis serta seluruh
siswa-siswi PKL. (tfk)