Kuansing (inmas) Kakan Kemenag Kuansing
yang diwaikili H. Bahrul Aswandi, S.Ag Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kuansing Menjadi Narasumber Pada Kegiatan BNN Kab.
Kuantan Singingi yang dilaksanakan Aula Rumah Makan Sederhana Teluk Kuantan. Selasa
08/05/2018.
Kegiatan yang dilakukan oleh BNN Kuansing
ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bimbingan kepada peserta dan
bentuk keprihatinan atas pengguna narkoba yang sangat merusak. Penyalahgunaan
narkoba sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari anak kecil sampai
kepada ornag tua.
Dalam pemaparan beliau menyampaikan
narkoba dari segi agama, bahwa jelas narkoba sangat dilarang oleh agama islam. Karena
narkoba merusak akal manusia yang seharusnya dijaga. Untuk itu salah satu mencegah
penyalahgunaan narkoba adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama kepada
masyarakat. Karena agama adalah petunjuk hidup bagi manusia supaya bahagia
dunia dan akhirat. (N/R)