Siak (Inmas) – Kamis, (30/08/18), Dalam pemaparannya ketika menyampaikan materi tentang seputar Fiqhul Munahakat (Fikih Nikah), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag menyampaikan bahwa dengan menikah maka seseorang tersebut telah menyempurnakan separuh dari agamanya.
“Secara umum, pernikahan adalah anjuran Allah bagi manusia untuk mempertahankan keberadaannya dan mengendalikan perkembangbiakan dengan cara yang sesuai dan menurut kaidah norma agama. Laki-laki dan perempuan memiliki fitrah yang saling membutuhkan satu sama lain. Jadi Perkawinan atau pernikahan dalam Islam yaitu’ Akad yang antara seorang laki-laki dan perempuan atas dasar rela sama rela yang merubah status dan menghalalkan pergaulan antara lak-laki dan perempuan yang bukan mahrom, serta melahirkan hak dan kewajiban menurut hukum Islam”, Jelasnya.
Ahmad Muhaimin melanjutkan materinya perihal hikmah pernikahan yang diantaranya adalah; 1. Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.., 2. Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman., 3. Memelihara kesucian diri., 4. Melaksanakan tuntutan syariat., 5. Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara., 6. Sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orangtua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak., 7. Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab., 8. Dapat mengeratkan silaturahim.
Terkait untuk mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah wa Rahmah, Ahmad Muhaimin menyampaikan tips yaitu, calon pengantin harus dewasa, ditandai dengan sikap/perilaku yang pemaaf, tidak cepat tersinggung, berfikir positif. “Tujuan pernikahan agar bahagia dunia sampai akhirat. Untuk mengapai kebahagian tersebut ada do’a yang dibaca oleh Nabi Ibrahim “ Rabbana hablana min azwajina wazurriyatina qurrotaa’yun waj’alna lil muttaqina imama”, Papar Ahmad Muhaimin. (Hd)