0 menit baca 0 %

H. Agustiar : "ketaatan dalam beragama, kerukunan mudah tercipta"

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) - Dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama guna menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Riau menyelenggarakan peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama di Kabupaten Rokan Hilir tahun 2017 di Hotel...

Rokan Hilir (inmas) - Dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama guna menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Riau menyelenggarakan peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama di Kabupaten Rokan Hilir tahun 2017 di Hotel Lion Bagansiapiapi, Kamis (23/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Rokan Hilir Surya Arfan, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Riau H. Fairuzel Gazali, Kepala Badan Kesbangpol Rokan Hilir, SKPD, Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar, Ketua MUI Rokan Hilir Drs. Wan Ahmad Saiful, yang mewakili Ketua FKUB Rokan Hilir, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Acara yang hadiri kurang lebih 50 peserta ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir yang diwakili Sekda Rokan Hilir H. Surya Arfan.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan tertib. Arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama.

Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan 5 tugas pokok Kementerian Agama. Diantara 5 tugas pokok Kemenag ada 2 yang bersentuhan langsung dengan permasalahan umat beragama. Yakni, meningkatkan pemahaman ajaran agama dan meningkatkan kerukunan umat beragama.
"ketika pemeluk agama sudah mendalami ajaran agamanya dan melaksanakan ajaran-ajarannya, maka akan secara otomatis kerukunan diantara umat beragama akan tercipta," pungkas H. Agus.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan dan menjaga toleransi beragama dengan mempertinggi rasa saling menghormati antar umat beragama sejalan dengan konsep universal kemanusiaan, menghindari eksklusifisme agama, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan pemantapan Pancasila sebagai landasan hidup. (nsh)