0 menit baca 0 %

Guspa Arianti PLO KUA Kuantan Hilir Seberang Terbitkan Surat Rekomendasi Pindah Nikah untuk Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Pengelola Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Guspa memberikan pelayanan administrasi kepada seorang calon pengantin dengan menerbitkan surat rekomendasi pindah nikah, Selasa pagi.Selasa 02 Desember 2025.Proses penerbitan surat ter...

Kuansing (Kemenag)— Pengelola Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Guspa memberikan pelayanan administrasi kepada seorang calon pengantin dengan menerbitkan surat rekomendasi pindah nikah, Selasa pagi.Selasa 02 Desember 2025.

Proses penerbitan surat tersebut dilakukan setelah calon pengantin melengkapi seluruh berkas persyaratan, termasuk identitas diri serta data administrasi yang diperlukan. Surat rekomendasi pindah nikah ini menjadi dokumen penting bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad di luar wilayah tempat tinggalnya.

Dalam layanan tersebut, Guspa memastikan bahwa setiap prosedur telah sesuai dengan regulasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan ketentuan Kementerian Agama. Pelayanan diberikan dengan cepat, ramah, dan tetap memperhatikan ketertiban administrasi guna memastikan proses pernikahan berjalan lancar dan sah secara hukum maupun agama.

KUA Kuantan Hilir Seberang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan administrasi keluarga.(Jwn)