0 menit baca 0 %

Guru Senior MAN 1 dan MAN IC Konsultasi Regulasi Mutasi

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Adalah Khalik, MA Nip. 197305102003121002 Guru senior Bahasa Arab Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru, yang sekarang bertugas sebagai guru Madrasah Aliyah Insan Cendikia, Senin tanggal 24 Juni 2019 , melakukan kunjungan ke bagian Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekan...


Pekanbaru (Inmas), Adalah Khalik, MA Nip. 197305102003121002 Guru senior Bahasa Arab Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru, yang sekarang bertugas sebagai guru Madrasah Aliyah Insan Cendikia, Senin tanggal 24 Juni 2019 , melakukan kunjungan ke bagian Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan maksud Konsultasi Regulasi Mutasi.

Muhammad Faisal.SE, (Analis jabatan) ketika ditemui tim inmas diruangan kerjanya menjelaskan tentang Regulasi Mutasi guru Madrasah. Mutasi atau perpindahan seorang guru dari satker satu ke satker yang lain ( Madrasah satu ke Madrasah yang lain ) tentunya bisa dilakukan kalau syarat  telah terpenuhi dengan baik, dan selanjutnya akan ditinjau kebutuhan madrasah  yang akan dituju.

Selain syarat administrasi pejabat yang berwenang akan mempertimbangkan dengan seksama, setelah semua klop  baru akan dikeluarkan Surat Pindah / Mutasi. Terang Faisal ( Bustamar/ Idris )