Pekanbaru ( inmas), Bertempat di ruang kerja Pengawas
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, siang ini dua orang guru Pendidikan
Agama Kristen (PAK) tampak sedang menyelesaikan SKP dengan atasannya. Rabu (16/01).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekabaru di ruang
kerja Pengawas, Tampak Pengawas Pendidikan Agama Kristen, Boas Belman Silalhi,
S. PAK sedang memeriksa dan memberikan pengarahan kepada guru Pendidikan Agama
Kristen yang mengurus SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) kepadanya.
Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, nama
dua orang guru Pendidikan Agama Kristen tersebut adalah: Rismauli Pangaribuan,
S.Th, dalam kesehariannya ia mengajar di SMPN 08 Pekanbaru. Sedangkan yang satu
lagi  bernama Sri Rezeki, S.Pd, ia
bertugas di SDN 47 Pekanbaru.
Mereka menyadari bahwa SKP merupakan salah satu
didalam penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 46 tahun 2011. SKP adalah rencara dan target kerja yang harus dicapai
oleh Pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat terukur serta disepakati pegawai dan atasannya. (Idris).
Â