Pekanbaru (Inmas), Ruang Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru disesaki oleh guru-guru PAI yang sedang
mengurus berkas pencairan sertifikasi. Pemandangan seperti ini terjadi ini pada
hari Senin kemarin. Hal ini menginspirasi tim inmas kemenag kota Pekanbaru untuk mengetahui, ada apa
dengan ruang Seksi PAIS ? Selasa (06/02).
Pantauan di dalam ruangan ternyata guru-guru PAI mulai dari
tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK sedang mengurus pemberkasan persyaratan
Sertifikasi. Hal ini dibenarkan oleh Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Kamsa yang
didampingi oleh stafnya Hj. Siti Aminah Sembiring.
Ada beberapa syarat adnministratif yang harus dilengkapi
untuk pencairan sertifikasi guru, ungkap Aminah, seraya memperlihatkan item
persyaratan.
Adapun persyaratan tersebut antara lain; Print Out S28a dan
SKMT secara online melalui SIMPATIKA, SPMJ awal tahun Pajaran tertanggal 08
Januari 2018, FC SK Pangkat Terakhir, FC Jadwal mengajar, FC Pembagian Tugas
Semester, FC Rekening Bank Riau, FC NPWP, Absen kehadiran Desember 2017 dan
Januari 2018, FC Absen Kehadiran siswa, FC NRG dan NUPTK, FC Laporan Bulanan
Des 2017 dan Januari 2018. (Idris),