0 menit baca 0 %

Guru PAI lakukan Pemberkasan Sertifikasi Bulan Juli

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di ruang seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS),  guru PAI Kantor Kementeriian Agama yang mengajar di sekolah umum dan Pengawas PAI melakukan pemberkasan pencairan Tunjangan Sertifikasi. Jum at (02/08).Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang Sta...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di ruang seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS),  guru PAI Kantor Kementeriian Agama yang mengajar di sekolah umum dan Pengawas PAI melakukan pemberkasan pencairan Tunjangan Sertifikasi. Jum’at (02/08).

Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang Staf Seksi PAIS, Hj. Siti Aminah Sembiring, S.Pd.I, bahwa masa Pemberkasan sertifikasi guru dan pengawas dilakukan setiap awal bulan. Khusus bulan Juli persyaratan administrasi  pemberkasan cukup banyak, ada 12 item. Ungkapnya.

Dua belas syarat yang dimaksudkan adalah: 1. SPMJ (Surat Pernyataan Menduduki Jabatan), 2. SKMT (Surat Keterangan Menjalankan Tugas), 3. SK pertama, SK Pangkat terakhir dan KGB terakhir. 4. SK Pembagian Tugas dan mengajar, 5. Foto copy ijazah terakhir, 6. FC. Sertifikat Sertifikasi yang dilegalisir, 7. Absen Elektronik bulan Juli 2019, 8. Laporan bulan Juli, 9. FC. Rekening Bank Riau, GPAI yang sudah inpassing agar melampirkan SK Inpassing.10. Surat Pernyataan bermaterai bagi Non PNS dan Melampirkan bukti fisik dan program, Kepala Sekolah, Waka Sekolah dan Waka Kurikulum. Terang Aminah. (Idris).