Rokan Hilir (inmas) – Hari ini, Senin (4/11) di ruang Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan ruang Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir, terlihat kesibukan dialami staf kedua ruangan seksi tersebut.
Pasalnya, hari ini terakhir bagi guru-guru honor mengantar Surat Perjanjian Kerja (SPK) melalui Ketua FKDT/ Ketua Rayon dan KKRA. Yakni guru MDTA, TPQ dan RA.
Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan terkait honorer, tiap tahun honorer mengajukan permohonan baru di awal tahun. Sedangkan sekarang Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan setiap bulan honorer membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Kesibukan saat ini pemberkasan SPK untuk bulan Juli 2017, hohor yang sudah dibayarkan baru sampai bulan Mei, sedangkan tahun 2017 hampir habis, sudah bulan Desember.
Menyikapi hal ini Kasi Pakis H. Suhaimi, S.Ag mengatakan kepada guru MDTA/ TPQ melalui ketua-ketua rayon yang ada, agar tetap bersabar dan terus istiqomah.
“ngurusi MDTA/ TPQ diniati jihad dalam agama, sebab kalau bukan kita umatnya, siapa lagi...?,” ungkap H. Suhaimi menasihati. (Nsh)