Pekanbaru (Inmas), Masalah SKP tahun 2018
dan Kontrak Kerja PNS/ASN tahun 2019 untuk guru belum semuanya selesai.
Sampai dengan saat ini masih ada guru
yang mengantarkan SKP dan Kontrak Kerjanya ke Kemenag Kota Pekanbaru. Hal ini
sebagaiman tertangkap oleh Kamera inmas di ruang kerja Kepegawaian. Jum’at
(25/01).
Sementara itu Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag telah menberikan deatline (batas waktu)
sampai dengan akhir bulan Januari 2019. Khsusus SKP bagi ASN Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru umumnya telah menyerahkan kebagian Kepegawaian.
Adalah Saiman, S.Pd guru Bahasa Inggris pada Madrasah Aliyah (MA) Miftahul
Hidayah yang beralamat di Jln. Handayani Pekanbaru dan Murdiati, S.Ag guru MTs
Masmur yang beralamat di jln. Sukarno-Hatta
Pekanbaru. Mereka sedang mengurus SKP
2018 dan Kontrak Kerja 2019 ke bagian Unit Pegawai (UP). Diruang
tersebut mereka dilayani dengan baik oleh pegawai disana. (Idris).