0 menit baca 0 %

Guru Madrasah Serahkan SKP Ke Kemenag Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Masalah SKP tahun 2018  dan Kontrak Kerja PNS/ASN tahun 2019 untuk guru belum semuanya selesai. Sampai dengan saat ini  masih ada guru yang mengantarkan SKP dan Kontrak Kerjanya ke Kemenag Kota Pekanbaru. Hal ini sebagaiman tertangkap oleh Kamera inmas di ruang kerja Kepegawaian...


Pekanbaru (Inmas), Masalah SKP tahun 2018  dan Kontrak Kerja PNS/ASN tahun 2019 untuk guru belum semuanya selesai. Sampai dengan saat ini  masih ada guru yang mengantarkan SKP dan Kontrak Kerjanya ke Kemenag Kota Pekanbaru. Hal ini sebagaiman tertangkap oleh Kamera inmas di ruang kerja Kepegawaian. Jum’at (25/01).

Sementara itu Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag telah menberikan deatline (batas waktu) sampai dengan akhir bulan Januari 2019. Khsusus SKP bagi ASN Kantor Kemenag Kota Pekanbaru umumnya telah menyerahkan kebagian Kepegawaian.

Adalah Saiman, S.Pd guru Bahasa Inggris pada Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Hidayah yang beralamat di Jln. Handayani Pekanbaru dan Murdiati, S.Ag guru MTs Masmur yang beralamat di jln. Sukarno-Hatta  Pekanbaru. Mereka sedang mengurus SKP  2018 dan Kontrak Kerja 2019 ke bagian Unit Pegawai (UP). Diruang tersebut mereka dilayani dengan baik oleh pegawai disana. (Idris).