Pekanbaru
(Inmas), Kabar gembira bagi guru madrasah Kota Pekanbaru, Tunjangan Kinerja
(Tukin) segera dicairkan. Maka dari itu para guru madrasah terlihat ramai masuk
ke ruang Seksi Penmad guna mengurus persyaratan yang diminta. Jum’at (05/10).
Pantauan tim
inmas Kemenag Kota Pekanbaru, terlihat staf Penmad sibuk melayani para guru yang sedang mengurus
perlengkapan persyaratan tukin sejak tahun 2015 s/d 2018.
Adapun
syarat pembayaran tukin yang dimaksudkan:
1 Daftar hadir elektronik dari bulan November 2015 s/d September 2018, 2.
Laporan Kinerja bulanan yang sudah disetujui atasan langsung. 3. Nomor rekening
yang masih aktif, 4. SK Pembagian Tugas dari tahun 2015 s/d 2018. 5. KBG dari
tahun 2015 s/d 2018, 6. SK Kenaikan pangkat dari tahun 2015 s/d 2018, 7. Surat
pernyataan sebagai mana terlampir, 8. Syarat-syarat dimaksud telah dverifikasi
dan divalidasi oleh saudara serta diterima pada bagian Seksi Penmad Kemenag
Kota Pekanbaru pada hari Jum’at tanggal 05 Oktober 2018. Jelas DR. Firdaus,
S.Sos, MM kepada tim inmas seraya memperlihatkan surat pembayaran tukin guru.
(Idris). Â