0 menit baca 0 %

Guru Madrasah Lengkapi Persyaratan Pembayaran Tukin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kabar gembira bagi guru madrasah Kota Pekanbaru, Tunjangan Kinerja (Tukin) segera dicairkan. Maka dari itu para guru madrasah terlihat ramai masuk ke ruang Seksi Penmad guna mengurus persyaratan yang diminta. Jum at (05/10).Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, terlihat staf...


Pekanbaru (Inmas), Kabar gembira bagi guru madrasah Kota Pekanbaru, Tunjangan Kinerja (Tukin) segera dicairkan. Maka dari itu para guru madrasah terlihat ramai masuk ke ruang Seksi Penmad guna mengurus persyaratan yang diminta. Jum’at (05/10).

Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, terlihat staf Penmad  sibuk melayani para guru yang sedang mengurus perlengkapan persyaratan tukin sejak tahun 2015 s/d 2018.

Adapun syarat  pembayaran tukin yang dimaksudkan: 1 Daftar hadir elektronik dari bulan November 2015 s/d September 2018, 2. Laporan Kinerja bulanan yang sudah disetujui atasan langsung. 3. Nomor rekening yang masih aktif, 4. SK Pembagian Tugas dari tahun 2015 s/d 2018. 5. KBG dari tahun 2015 s/d 2018, 6. SK Kenaikan pangkat dari tahun 2015 s/d 2018, 7. Surat pernyataan sebagai mana terlampir, 8. Syarat-syarat dimaksud telah dverifikasi dan divalidasi oleh saudara serta diterima pada bagian Seksi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru pada hari Jum’at tanggal 05 Oktober 2018. Jelas DR. Firdaus, S.Sos, MM kepada tim inmas seraya memperlihatkan surat pembayaran tukin guru. (Idris).  Â