0 menit baca 0 %

Guru Madrasah di Bengkalis Belum Terima Dana Kesejahteraan

Ringkasan: Bengkalis, 22 Mei 2013 (Humas). Menjawab kegelisahan guru-guru Madrasah/ Diniyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang sampai saat ini belum menerima dana kesejahteraan, berikut disampaikan hasil wawancara dengan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis H.Nasrun Harahap, S.Pd...
Bengkalis, 22 Mei 2013 (Humas). Menjawab kegelisahan guru-guru Madrasah/ Diniyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang sampai saat ini belum menerima dana kesejahteraan, berikut disampaikan hasil wawancara dengan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis H.Nasrun Harahap, S.Pd bahwa : 1. Kemenag Bengkalis tidak akan membayarkan honor guru Madrasah/Diniyah karena Kantor Kemenag Bengkalis tidak pernah mengangkat guru honor, akan tetapi akan membayarkan dana kesejahteraan bagi guru-guru Madrasah/Diniyah di lingkungan Kantor Kemenag Bengkalis yang bersumber dari dana hibah pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013. 2. Prosedur pencairan dana hibah tidak seperti sebelumnya, untuk saat ini pembukaan rekening penampung dana hibah tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan RI sesuai dengan PMK No. 57/PMK.05/2007 tentang pengelola rekening milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 05/PMK.02/2010, dan proses tersebut akan menghabiskan waktu kurang lebih 1 bulan. 3. Kantor Kemenag Bengkalis tidak ada menahan hak dari guru-guru Madrasah/ Diniyah dengan menyimpan atau mendepositokan dana hibah tersebut di rekening Kantor Kemenag Bengkalis. Dana terebut sampai saat ini belum disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis. Dana tersebut bisa di cek pada rekening dana hibah Kantor Kemenag Bengkalis secara online apakah sudah masuk atau belum. Agar tidak terjadi kontroversi berita tentang hal tersebut dapat mengutus perwakilan yang dapat dipercaya untuk menanyakan langsung pada bagian pengelola dana kesejahteraan guru di Kantor Kemenag Bengkalis (bukan pada orang yang tidak berkompeten dalam mengurus tersebut, karena informasi yang di dapat akan berbeda), Sehingga tidak menimbulkan provokasi yang tidak baik. Imbuh Beliau. (Ana-Bks)