Jakarta (Inmas)- Untuk
mendukung Teaching From Home (TFH) yang diterapkan menyusul kondisi darurat
akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), guru madrasah dapat
memanfaatkan akses pembelajaran daring melalui situs https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/
secara gratis.
"Situs Guru Berbagi dapat diakses oleh guru madrasah
dengan cara login menggunakan user dan password SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)," jelas Direktur Guru
dan Tenaga Kependidikan Kemenag Suyitno, di Jakarta, Senin (13/04).
Suyitno menyampaikan, hal tersebut dimungkinkan, karena
Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
telah menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini mengharapkan
kebijakan ini akan memberikan ruang kepada guru madrasah untuk berbagi
informasi seputar kegiatan pembelajaran. Setidaknya ada tiga informasi seputar
pembelajaran yang terdapat dalam situs tersebut.
Pertama, desain atau strategi pembelajaran di madrasah,
yang didukung dengan berbagai dokumentasi yang inspiratif seperti Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kedua, artikel pendidikan, karya tulis yang
disertai foto dan video. Ketiga, inspirasi praktik pendidikan dengan memuat
foto atau video.
"Dengan demikian, platform ini akan memperkaya
referensi dan menjadi sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas dan mutu
guru madrasah, ujarnya," harap Suyitno.
Sementara Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Kemenag
Mustofa Fahmi menjelaskan, keterlibatan aktif para guru madrasah dalam situs
Guru Berbagi ini sekaligus dapat menjadi bukti otentik kinerja guru selama masa
TFH.
"Setiap aktifitas dan produk yang dibagi oleh guru
madrasah ke situs Guru Berbagi akan direkam secara otomatis ke dalam SIMPATIKA.
Selanjutnya, itu akan menjadi bukti otentik yang dapat dijadikan dokumen
pendukung dalam penilaian kinerja, penilaian angka kredit (PAK) guru, dan
sejenisnya," jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan pihaknya telah menyampaikan kebijakan
tersebut ke seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan kepada guru
madrasah di seluruh Indonesia. "Kami juga melibatkan Pengawas Madrasah,
Widyaiswara pada Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan Provinsi, bahkan unsur
pejabat Direktorat yang ditugaskan sebagai Kurator dalam melakukan penilaian
artikel yang dibagi oleh guru madrasah di situs Guru Berbagi," kata Fahmi.
(MF/rls/ms)