Riau (inmas) Membina Guru merupakan salah tugas pemerintah,Untuk itu Guru Agama Katolik menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal pemantapan ilmu dan karakter yang akan diterapkan dilapangan, oleh karena itu Bimbingan Masyarakat Katolik selenggarakan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik tingkat Dasar dan Menengah bertempat di Hotel Winstar- Pekanbaru, Jumat 09 November 2018.
Hadir pada Kesempatan tersebut, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H.Mahyudin, MA sebagai Narasumber dengan judul materi kebijakan Pemerintah tentang Pendidikan. Beliau menyampaikan Ada dua Kebijakan pemerintah dalam bidang Pendidikan
Pertama dengan menerapkan Wajib belajar sembilan tahun buat setiap anak indonesia , untuk itu Pemerintah harus membiayai Pendidikan anak yang kurang mampu salah satunya dengan menyediadan beberapa fasilitas yang akan mempermudah anak yang kurang mampu menyelesaikan Wajib belajar sembilan tahun denga menerbitkan kartu Indonesia Pintar.
Akan tetapi kesalahan data yang ada dilapangan sering membuat dana yang disediakan pemerintah kurang tepat pada sasaran. Ini menjadi tugas guru sebagai Pendidik yang harus mengawal Bantuan yang d terima sehingga sampai kepada siswa/i yang benar- benar membutuhkan.
Kedua sistim Pendidikan Nasional mengharuskan setiap Instansi Sekolah menjadikan anak indonesia sebagai pribadi yang berakhlak sehingga akan membentuk keimanan si anak dengan sendirinya. Untuk itu Guru adalah Pondasi Awal dalam mensukseskan Program Pemerintah.Selain mengajar dan membimbing, Guru juga salah satu alat Pemerintah dalam mensukseskan Program Pendidikan pada anak.
Beliau berharap melalui Pembinaan Kompetensi Guru Pendiddikan agama Katolik, kita mampu menambah ilmu serta menumbuhkan akhlak anak-anak indonesia lebih baik sehingga Program Pemerintah dalam mensukseskan Pendidikan Nasional dapat terlaksana dengan baik
Acara yang berlangsung selama 3 hari, dibuka Oleh Pembimbing Masyarakat Katolik, Alimasa Gea,M.Pd dengan mengundang 35 Orang Guru Agama Katolik tingkat dasar dan Menengah yang ada di delapan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau.(belen)