0 menit baca 0 %

Guru dan Kepala RA/ Madarasah Diminta Profesional

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Guru, kepala Raudathul Athfal (RA) dan Madrasah hendaknya bekerja secara professional, karena hal tersebut telah menjadi tuntutan baik saat barada di sekolah maupun diluar. Apalagi dengan banyak program pendidikan yang perlu ditingkatkan dalam rangka mengejar ketertinggala.
Pekanbaru (Humas)- Guru, kepala Raudathul Athfal (RA) dan Madrasah hendaknya bekerja secara professional, karena hal tersebut telah menjadi tuntutan baik saat barada di sekolah maupun diluar. Apalagi dengan banyak program pendidikan yang perlu ditingkatkan dalam rangka mengejar ketertinggala. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, pada saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan Kanwil Kemenag Riau 2011 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. "Sekarang bukan jamannya proposal, tetapi jamannya action. Jadi keprofesionalan dan kekreatifan seorang guru sangat menentukan keberhasilan dunia pendidikan. Dengan keprofesionalan seorang guru tidak akan sulit untuk menjalin kejasama dengan pemerintah daerah dan mendapatkan bantuan dana dari berbagai pihak dalam rangka mempercepat pembangunan pendidikan. Keprofesionalan ini harus dibangkitkan dalam diri kita semua," ungkapnya. Sementara itu, terkait dengan program evaluasi dan regulasi yang dilaksanakan oleh Bidang Mapendais Kanwil Kemenag Riau, ia mengatakan, hal tersebut penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di RA dan Madrasah- madrasah yang ada di Riau. Karena dinamika pendidikan terus bergerak diiringi banyaknya regulasi yang mengalmi berubahan setiap saat. "Regulasi terbaru dan yang perlu disosialisasikan adalah hasil Ujian Nasional (UN) yang diambil dari nilai raport siswa kelas 1, 2 dan 3. Dengan perubahan tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi lagi ke Madrasah- madrsah agar dalam pemberian nilai raport ke siswa benar-benar tepat. Karena ada beberapa kasus, nilai siswa di raport bukan diisi oleh guru bersangkutan, tapi dilakukan oleh orang lain," terang Asyari. Berdasarkan pengalamannya pribadi pada saat menjadi wali kelas, ada beberapa kali justru bukan dirinya yang mengisi langsung raport siswa, melainkan pihak lain. Ade beberapa alasan yang menyebabkan wali kelas tidak mengisi sendiri nilai raport siswa, karena ketidak tahuan ataupun karena tidak ada waktu. Hal tersebut jelas menyalahi ketentuan yang berlaku dan jangan sampai terjadi pada saat ini, karena ini akan mempengaruhi kelulusan siswa pada UN. "Itulah sebabnya saya sangat menekankan, untuk penempatan kepala madrasah haruslah yang pernah duduk sebagai wali kelas, sehingga dapat diketahui mana kepala madrasah yang berbobot dan mana yang tidak," tegasnya. (msd)