Pasir Pengarayan (Inmas) – Gubernur Riau H.
Syamsuar bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hari Santri
Nasional (HSN) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019. Peringatan yang dipusatkan di
Kabupaten Rokan Hulu tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/10/19) di Halaman
Kantor Bupati Rokan Hulu.
Dalam pesan dan amanatnya, Gubernur Riau
menyampaikan Peringatan hari santri yang jatuh pada tanggal 22 oktober yang
lalu merupakan bukti penghormatan dan pengakuan Negara terhadap peran dan
kontribusi pesantren. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pesantren/santri
turut andil dalam peradaban, budaya, pendidikan, perpolitikan dan kepemimpinan di
Indonesia. Pesantren adalah laboratorium perdamaian, sebagai laboratorium
perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam rahmatan lil’alamin,
Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap  moderat dalam beragama sangat penting bagi
masyarakat yang frural dan multi kultural, dengan cara seperti ini lah
keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat
terwujud. Â Semangat ajaran ini lah yang
dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan terkait
dengan tema santri Indonesia untuk perdamaia Dunia mengatakan sebagaimana kita
ketahui bersama peredaran narkoba telah menjadi isu nasional di indoesnia, saat
ini kita lihat saja untuk perdaran narkoba status Indoensia dalam peta gelap peredaran
narkoba internasional. Lebih menghawatirkan lagi para pengguna narkoba pada
umumnya adalah pekerja swasta, para petani, buruh, ASN serta para pelajar dan
mahasiswa. Kalau  kondisi ini berlanjut
akibatnya adalah menurunnya kualitas generasi muda, yang berarti akan memperngaruhi
asset bangsa. Bila generasi muda bangsa ini menjadi pecandu narkoba maka bonus
demokrasi yang akan dinikmati Indonesia pada tahun 1945 tidak akan tercapai
manfaatnya. Kita ingin pesantren selalu berpartisipasi didalam program
pembangunan sumber daya manusia seperti pencegahan, pemberantasan, penyelah
gunaan dan peredaran gelap narkoba.
Peringatan hari santri Tahun 2019 berasa cukup
istimewa karena dalam peringatan hari santri tahun ini hadirnya undang-undang
no. 18 tahun 2019 tentang pesantren. Dengan undang-undang tentang pesantren ini
membuktikan bahwa pesantren tidak hanya menyumbangkan fungsi pendidikan tetapi
juga menyumbangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Selain Gubernur Riau, Tampak Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau, Kapolda Riau, Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU)
Pusat Prof. Dr. H. Said Agil Siraj, Kepala Lapas, Kepala Kejaksaan Riau, Ketua
Pengadilan Agama, Ketua PWNU Prov. Riau, Bupati Rokan Hulu, Sekda Kabupaten
Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua FKPP Riau, Kepala Kantor Kemenag
Rokan Hulu dan Kemenag Se - Provinsi Riau, Forkopinda Kabupaten Rokan Hulu dan
10.000 santri pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Rokan Hulu serta Kabupaten
/ Kota Se - Riau.
Pada helat Hari santri Tahun 2019 ini, juga dilaksanakan Tabligh
Akbar, Jalan Santai Sarung berhadiah 9 paket Umroh dan Sarasehan yang dipimpin
langsung oleh Gubernur Riau. (ana/ifat/eka)Â