0 menit baca 0 %

Giliran PNS Madrasah Swasta Bimtek Si-EKA

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bimtek tata acara Penggunaan dan Pengisian Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara yang dipusatkan di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru \ dihadiri 35 orang ASN, Khusus dari guru PNS yang berasal dari Madrasah Swasta ( RA, MIS, MTs S dan MAS) dilin...


Pekanbaru (Inmas), Bimtek tata acara Penggunaan dan Pengisian Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara yang dipusatkan di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru \ dihadiri 35 orang ASN, Khusus dari guru PNS yang berasal dari Madrasah Swasta ( RA, MIS, MTs S dan MAS) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, tanggal 21 Nopember 2019.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S. Umar.,MA, melalui Analis Jabatan Mauhammad Faisal.SE menyatakan bahwa Penggunaan dan Pengisian Si Eka wajib dilaksanakan oleh seluruh PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, karena ini adalah acuan untuk mengukur Kinerja ASN dan sebagai Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS.

Dari pantauan Tim Inmas , Analis Jabatan bang Faisal, (panggilan akrabnya , red ), satu persatu menjelaskan dan menunjuk ajarkan kepada  guru PNS Madrasah Swasta tersebut, sampai faham, kadang nampak beliau berkeliling memperhatikan Laptop para peserta ini, dan langsung mengoperasikan jika salah satu dari peserta mendapatkan kendala. (Bustamar).