Pekanbaru (Inmas), Bimtek tata acara Penggunaan dan Pengisian Sistem
Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara yang dipusatkan di Aula Mini
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru \ dihadiri 35 orang ASN, Khusus dari
guru PNS yang berasal dari Madrasah Swasta ( RA, MIS, MTs S dan MAS)
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, tanggal 21 Nopember 2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S. Umar.,MA,
melalui Analis Jabatan Mauhammad Faisal.SE menyatakan bahwa Penggunaan dan
Pengisian Si Eka wajib dilaksanakan oleh seluruh PNS dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, karena ini adalah acuan untuk mengukur
Kinerja ASN dan sebagai Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS.
Dari pantauan Tim Inmas , Analis Jabatan bang Faisal, (panggilan akrabnya , red ), satu persatu menjelaskan dan menunjuk
ajarkan kepada  guru PNS Madrasah Swasta
tersebut, sampai faham, kadang nampak beliau berkeliling memperhatikan Laptop
para peserta ini, dan langsung mengoperasikan jika salah satu dari peserta
mendapatkan kendala. (Bustamar).