Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pendidikan dan tempat untuk belajar dan mengajar akan bermutu ketika lembaga tersebut mendapatkan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pengakuan dan hasil penilaian tersebut dinamakan akreditasi.
Akreditasi sekolah/madrasah adalah sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Tim Asesor BAN-S/M Provinsi Riau yang terdiri dari ibu Erlin dan ibu Kardinawati melaksanakan tugasnya di MAS Ponpes Khairul Ummah Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kab. Inhu pada tanggal 05 s.d 06 Agustus 2019. Insya Allah, harapan kami semua bahwasanya hasil daripada penilaian yang dilaksanakan tim Asesor tersebut sebagaimana periode sebelumnya, dimana MAS Ponpes Khairul Ummah mendapat Akreditasi A, demikian dikatakan Drs. Su’udi Nuhron, M.Pd.I selaku Kepala Madrasah tersebut yang diaminkan kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (tulang).
GILIRAN PELAKSANAAN VISITASI AKREDITASI OLEH BAN-S/M PROV. RIAU PADA MAS PONPES KHAIRUL UMMAH BATU GAJAH AIR MOLEK.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pendidikan dan tempat untuk belajar dan mengajar akan bermutu ketika lembaga tersebut mendapatkan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pengakuan dan hasil penilaian tersebut dinamakan akreditasi.Akreditasi sekolah/mad...