0 menit baca 0 %

GILIRAN PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT MENERIMA PEMBINAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 03 Februari 2020, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Inhu masa bakti 2020-2024 wilayah kerja pada Kecamatan Rengat Barat melaksanakan pertemuan bulanan sekaligus pembinaan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H.

Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 03 Februari 2020, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Inhu masa bakti 2020-2024 wilayah kerja pada Kecamatan Rengat Barat melaksanakan pertemuan bulanan sekaligus pembinaan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag (urut empat dari sisi kiri pada gambar) bersama Penyuluh Agama Islam PNS pada KUA Kecamatan Rengat Barat, Muhammad Rasidin, S.Ag (urut lima dari sisi kiri pada gambar) yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat Barat.
Selain pembinaan, juga dilaksanakan pembentukan kepengurusan Kelompok Kerjaย  Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, serta pembagian wilayah kerja/binaan bagi masing-masing penyuluh.
Pada pertemuan bulanan tersebut, penyuluh agama tersebut juga menyerahkan laporan bulanannya kepada KUA Kec. Rengat Barat.
H. Arifin menegaskan kepada seluruh Penyuluh tersebut, bahwasanya laporan kinerja bulanan diserahkan setiap sebulan sekali atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena laporan kinerja bulanan tersebut terkait dengan syarat pembayaran daripada honor yang akan dibayarkan Kankemenag Kab. Inhu, jika tidak menyerahkan laporan kinerja bulanannya maka pembayaran honorariumnya ditunda/tidak dapat dibayarkan.(tulang)