Indragiri Hulu,(Inmas). Selepas pengambilan data absensi eletronik pada KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Lirik, selanjutnya dilaksanakan pada KUA Kecamatan Pasir Penyu. (01/11/2019).
Pengambilan data absensi elektronik oleh petugas dari kantor kementerian agama Kab. Indragiri Hulu merupakan upaya pengawasan serta akurasi kehadiran pegawai negeri sipil dan honorer pada KUA Kecamatan.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, kemudian diserahkan kepada subbagian tata usaha kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Tampak pada gambar (urut dari sisi kiri ke kanan), Leo Candra, S.Pd.I selaku petugas pengambil data absensi elektronik, Yusrianto, S.H.I selaku penghulu muda/kepala KUA, dan Nurhasanah, A.Md selaku pelaksana/pengadministrasi umum melaksanakan photo bersama setelah selesai pengambilan data absensi elektronik tersebut.(tulang).
GILIRAN KUA PASIR PENYU DIAMBIL DATA ABSENSI ELEKTRONIKNYA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Selepas pengambilan data absensi eletronik pada KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Lirik, selanjutnya dilaksanakan pada KUA Kecamatan Pasir Penyu. (01/11/2019).Pengambilan data absensi elektronik oleh petugas dari kantor kementerian agama Kab.