0 menit baca 0 %

Gesa Pembangunan PLHUT Kepulauan Meranti, Muliardi: Jaga Kualitas dan Manfaatkan Waktu sesuai Kontrak

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Meninjau pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi berpesan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati dengan teta...

Riau (Kemenag) --- Meninjau pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi berpesan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati dengan tetap menjaga kualitas hasil. 

"Kami meminta seluruh pihak untuk bekerja maksimal dan menjaga kualitas pekerjaan. Waktu tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar target penyelesaian bisa tercapai sesuai kontrak. Gedung ini sangat dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan haji dan umrah di Kepulauan Meranti,” ujar Muliardi, Selasa (11/11/25)

Muliardi yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Sulman, serta pihak pelaksana proyek pembangunan juga mengatakan mesakipun pekerjaan diperkirakan selesai pada 7 Desember 2025 pihak kontraktor segera menyusun action plan atau rencana percepatan yang konkret dan terukur, sehingga proses pembangunan dapat dikawal secara lebih efektif hingga selesai.

“Meskipun penyelesaian pekerjaan diperkirakan pada 7 Desember 2025, saya minta pihak kontraktor segera menyusun action plan atau rencana percepatan yang konkret dan terukur. Hal ini penting agar seluruh tahapan pembangunan dapat dikawal secara efektif, sehingga hasilnya sesuai dengan target dan standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujar Muliardi.

Pada kesempatan tersebut Ka. Kanwil meninjau langsung progres pembanguan Gedung yang dibiayai pemerintah dari anggaran SBSN, dengan nilai kontrak Rp 2.165.210.565,13 yang dikerjakan oleh CV. Devario Capital sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Dhiya cipta Konsultan sebagai Konsultan Pengawas. Masa kerja pembangunan ini selama 150 hari kerja berdasarkan Nomor Kontrak 21/PPIK/PLHUTMeranti/2025.