Siak (Inmas) – Rabu, (05/02/2020), Supervisi merupakan tupoksi dari pengawas. Berdasarkan evaluasi tahun lalu tidak semua guru dapat dibimbing oleh tim pengawas madrasah dengan baik. Hal inilah yang melatarbelakangi Drs. Suratman selaku pengawas madrasah dari Kantor Kemenag Kabupaten Siak yang bertekat meningkatkan kualitas mutu pendidikan, salah satu yang dikunjunginya dalam rangka pembinaan dan bimbingan serta pemantauan terhadap kinerja guru dan kepala madrasah adalah MTs Muhajirin, Kecamatan Bungaraya.
Bimbingan dari pengawas Madrasah Kementrian Agama Kab.Siak ini merupakan hal yang sangat positif bagi MTs Muhajirin. Hal ini dapat mewujudkan madrasah Hebat madrasah bermartabat sebagaimana diungkapkan oleh Hartono, S.Pd.I selaku kepala MTs Muhajirin. “Karena dengan ini, dapat mengukur kemampuan kami dan kedepannya dapat lebih baik lagi,” ungkap Hartono.
Kepada Kepala Madrasah dan guru, Suratman menjelaskan bahwa untuk menjadi guru profesional itu sangat sulit, tetapi bagi guru yang kreatif dan inovatif, kata sulit itu akan sirna karena ia selalu berusaha semaksimal mungkin untuk tahu bagaimanapun caranya, entah itu dengan cara otodidak, aktif mengikuti seminar, lokakarya, workshop dan lain lain.
Suratman juga menegaskan bahwa guru tidak boleh terlalu punya banyak alasan untuk tidak melengkapi dan menyempurnakan RPP. “Biasanya juga ketika ingin di supervise, langsung mengatakan bahwa perangkat saya kurang lengkap karena saya guru non PNS dan belum sertifikasi. Mulai saat ini kita harus satukan persepsi, tidak ada istilah guru PNS, non PNS, sertifikasi, non sertifikasi, inpassing, non inpassing, semuanya adalah satu yaitu guru yang harus melengkapi perangkat pembelajaran,” terangnya lugas. (Hd/Suratman)