Siak (Inmas) – Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) ke 5 di Kecamatan Dayun tahun 2018, berhasil terkumpul zakat sebesar 106.025.000. Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan zakat tahap II dengan pola konsumtif yang berjumlah Rp. 131.111.000, untuk dibagikan kepada 194 mustahik yang masing-masing mendapatkan Rp. 650.000. Dalam acara ini juga diadakan penyerahan Zakat Award tahun 2018, untuk di Kecamatan Dayun sebagai Upz yang paling banyak mengumpulkan zakat adalah Upz Kampung Merangkai.
Gemar di Kecamatan Dayun ini, dilaksanakan di Masjid An-Nur Kampung Teluk Merbau. Saat memberikan sambutan, Plt. Bupati Siak H. Alfedri mengapresiasi Camat dan pengurus UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Kecamatan Dayun yang berhasil melakukan syiar gemar berzakat di kecamatan Dayun. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pelaku usaha dan petani-petani sawit pada acara tersebut.
Plt. Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si menambahkan acara yang dilakukan hari ini mempertemukan antara Muzaki dan Mustahik. Baznas sebagai lembaga zakat juga menyalurkan zakat ke tengah-tengah umat 4 kali dalam se tahun. “Berkumpulnya kita pada saat ini dengan harapan dapat membangun keyakinan para Muzaki yang akan menyalurkan Zakat kepada mustahik melalui lembaga resmi Badan Amil Zakat Nasional”, ujarnya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak M. Rasyid Suharto mengatakan, kalau tahun lalu pelaksanaan Gerakan Gemar berzakat hanya 8 Kecamatan saja, tahun ini akan di lakukan di 14 Kecamatan. (Hd)