Siak (Inmas) – Gemar Berzakat menyambangi Kecamatan
Tualang, Pada
Gemar Siak berzakat di Kecamatan Tualang ini, berhasil terkumpul zakat sebesar
Rp 164.374.000. Kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat tahun 2017
sudah dilakukan di 7 Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dan berhasil mengumpulkan
zakat sebesar Rp 1.438.456.000.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Drs. H.
Alfedri, M.Si, Pengurus BAZNAS Kab. Siak, UPZ Kecamatan Tualang, Ka KUA
Kecamatan Tualang, Drs. H. Khairuddin, Pihak Perusahaan, Pihak Bank, Para
Muzaki dan Mustahik berjalan lancar dan meriah seperti terlihat dari animo
masyarakat yang telah memadati Masjid Al-Huda Kelurahan Perawang.
Pada
kegiatan tersebut, Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri menyerahkan NPWZ (Nomor
Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat di Kecamatan Tualang, Minggu (18/6/2017).
Pada kesempatan itu juga Alfedri menyatakan bahwa Kabupaten Siak memiliki
Potensi zakat yang cukup besar mencapai Rp 36 miliar.
"Oleh
karena itu jika kita bisa memaksimalkan pengumpulan zakat ini, insyaallah akan
sangat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya," ucap Alfedri
pada saat menghadiri Gemar Siak berzakat di masjid Al Huda, Kelurahan Perawang,
Kecamatan Tualang.
Orang
nomor 2 di Siak ini mengatakan dari semua harta yang kita miliki, ada 2.5%
milik orang lain. Oleh karena itu jika sudah sampai nisapnya, kita wajib untuk
membayar zakat. Kedudukan zakat ini sebenarnya sama dengan shalat wajib, kita
juga akan berdosa jika tidak mengeluarkan zakat kalau sudah sampai pada nisap
nya, katanya lagi.
Alfedri
juga menegaskan bahwa, tempat kita membayar zakat adalah dimana tempat kita
mencari/mendapatkan rizki, bukan membayarkan di Kampung halaman. “Kalau kita
ingin memberi untuk di Kampung halaman boleh, tapi namanya bukan zakat, yakni
sedekah ataupun infak, tutupnya.
Alhamdulilah
ini sudah mendekati target dari Baznas Kabupaten Siak, yakni sebesar 1.5 M dari
7 Kecamatan tahun 2017, Hal itu di katakan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto. (Hd)
Â