Kampar (Inmas) – Tahapan seleksi rekrutmen calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS yang dibuka oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar telah memasuki tahapan tes wawancara yang di ikuti 280 orang peserta.
Tahapan tes wawancara bagi penyuluh agama islam (PAI) non PNS dibagi kepada 2 gelombang, untuk gelombang I (pertama) dilaksanakan hari ini, Selasa (17/12/2019) diikuti 138 peserta dari 10 kecamatan yakni, Bangkinang, Bangkinang Kota, Kampar, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, Kampar Timur, dan Kampar Utara.
Sementara untuk gelombang II akan dilaksanakan hari Rabu (18-12/2019) sebanyak 142 orang calon penyuluh agama islam (PAI) dari 11 kecamatan yakni. Koto Kampar Hulu, Kuok, Perhentian Raja, Rumbio Jaya, Salo, Siak Hulu, Tambang, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, dan kecamatan XIII Koto Kampar
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Maswir, M.Sy menerangkan bahwa rekrutmen tenaga penyuluh agama islam (PAI) untuk 21 kecamatan yang dibuka pada November lalu itu kini telah memasuki tahap tes wawancara. Tes wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses rekrutmen Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, sehingga untuk tahap selanjutnya adalah pengumuman kelulusan yang akan di sampaikan pada Kamis (26/12) mendatang.
Terkait kuota yang dibutuhkan, Maswir mengatakan sebanyak 162 orang penyuluh agama islam (PAI) akan diluluskan yang dibagi kepada 21 kecamatan, tentunya sesuai dengan juknis dan kebutuhan pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. Semoga dengan adanya tes wawancara ini, calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS akan memiliki pengetahuan agama yang luas, mengerti akan kebutuhan spritual masyarakat di wilayah binaannya serta akan terhindar dari terkontaminasi paham radikalisme dan mempunyai jiwa kebangsaan cinta NKRI, terangnya.(Ags/Usm/Mjs)