0 menit baca 0 %

Gapoktan Kampung Muara Kelantan Serahkan Zakat melalui Ka KUA Kec Sungai Mandau

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (20/03/19), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Alwis, S. SosI, MA kembali menerima zakat hasil pertanian dari kelompok masyarakat yang merupakan gabungan petani sawah Kampung Muara Kelantan.Gabung...

Siak (Inmas) โ€“ Rabu, (20/03/19), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Alwis, S. SosI, MA kembali menerima zakat hasil pertanian dari kelompok masyarakat yang merupakan gabungan petani sawah Kampung Muara Kelantan.

Gabungan petani sawah tersebut merupakan Gapoktan Usaha Makmur Bersama Kampung Muara Kelantan yang telah membayarkan zakat hasil pertaniannya kepada UPZ Kecamatan Sungai Mandau melalui Ka KUA Kecamatan Sungai Mandau dengan jumlah yang cukup fantastis, sebab Gapoktan ini baru berumur sekitar 3 bulan sejak dilantik oleh Baznas Kabupaten Siak.

Ka KUA Kecamatan Sungai Mandau dalam keterangannya kepada Inmas Kankemenag Siak menjelaskan bahwa zakat yang sudah disetor oleh Gapoktan Usaha Makmur ini melalui Ka KUA Kec Sungai Mandauย  berjumlah Rp. 16,895,000, dan dana zakat ini tentu akan kami serahkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sungai Mandau untuk dikelola dengan baik melalui Baznas Kabupaten Siak.

Selanjutnya, Alwis menambahkan bahwa sejak Januari 2018 UPZ Kecamatan Sungai Mandau telah berkantor di KUA Kecamatan Sungai Mandau, sehingga para muzakki lebih mudah menyetorkan harta zakatnya kepada yang berhak menerimanya melalui UPZ yang telah dibentuk oleh Pemerintah. Ka KUA Kec Sungai Mandau berharap kiranya zakat hasil pertanian padi terutama tumbuh subur di Kecamatan Sungai Mandau, sehingga para fakir miskin dapat diberikan bantuan produktif maupun kosumtif untuk menunjang kehidupan kearah yang lebih baik. (Hd)