Riau (Inmas)- Subdit Seni Budaya Islam Direktorat Jenderal Bimas Islam
Kementerian Agama RI menggelar kegiatan revitalisasi seni budaya islam di
Provinsi Riau, 22 hingga 24 Februari 2018 di Hotel Premiere Pekanbaru.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Drs H Tarmizi Tohor
MA, didampingi Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Kabid Penaiszawa
diwakili Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam, MTQ dan Hadis H Masjekki Amri S
Sos M SI, Sekertaris Umum Lasqi Riau, Drs H Asril Kamis (22/2/2018) di Hotel
Premiere Pekanbaru.
Sekertaris Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Drs H Tarmizi Tohor MA usai acara
pembukaan kepada Tim Inmas mengatakan, Revitalisasi yang digelar selama 3 hari
tersebut diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari seniman dan budayawan pusat
dan daerah se Provinsi Riau dengan tujuan untuk membangkitkan kembali seni
budaya Islam di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau yang mulai terabaikan oleh
waktu.
"Kita lihat beberapa kirim waktu belakangan ini seni budaya islam mulai
terabaikan, seperti qasidah, rebana dan lainnya. Dan dikhawatirkan akan
dikuasai oleh seni non Islami, untuk itu perlu di revitalisasi agar seni Islam
kembali dicintai oleh masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua. Dan kita
di Kementerian Agama akan mengupayakan hal ini dengan menggelar program-
program yang berbau seni budaya Islam," ungkapnya.
Ditambahkan Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, bahwa revitalusasi penting
dilakukan karena banyak seni seni budaya Islam yang terlupakan, bukan hanya
seni suara, tapi juga seni tulis, arsitektur, kaligrafi dan lainnya.
"Dengan revitalisasi ini kita berharap agar seni- seni budaya Islam di
Provinsi Riau dapat bangkit lagi dan dicintai oleh masyarakat Islam, bukan
hanya oleh kalangan tertentu,” harapnya.
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau
melalui Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam, MTQ dan Hadis H Masjekki Amri S
Sos M SI mengatakan, kegiatan yang digelar oleh Direktorat Bimas Islam mendapat
apresiasi yang tinggi dari Kemenag Riau, karena selama ini keberadaan seni
budaya Islam tidak berada dibawah pengawasan Kementerian Agama.
“Saat ini dan kedepan kegiatan seni
budaya Islam seperti Lasqi akan berada dibawah Kementerian Agama dan
kepengurusan Lasqi sudah melibatkan Kementerian Agama. Dengan demikian pengembangan
seni budaya Islam dapat lebih terkontrol dan dilakukan pemantapan pengembangan
pengembangan lebih lanjut dari daerah ke nasional,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Umum Lasqi
Riau, Drs H Asril MA, mengungkapkan, perkembangan seni budaya Islam cukup
terpuruk di Provinsi Riau, sehingga perlu langkah- langkah strategis untuk
pengembangannya.
“Dengan kegiatan ini saya berharap
seni budaya Islam dapat lebih ditingkatkan sehingga diminati dan dicintai,
bukan hanya kalangan tertentu tetapi juga generasi muda kita,” harapnya. (mus/eka)