Pelalawan (Inmas)- Kankemenag Pelalawan mulai menggodok Ranperda Biaya Domestik Haji yang bekerjasama dengan instansi lainnya yaitu Pemerintah Daerah Kab. Pelalawan yang ditangani oleh Kesra Bagian Hukum, Satpol PP sebagai pengawalan, dan penentu Ranperda yaitu DPRD Kab. Pelalawan.
Ranperda Biaya Domestik Haji ini dibuatkan sebagai salah satu kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.
“Ranperda ini kami buat agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam hal biaya transportasi karena ranperda ini mengatur biaya transportasi perjalanan dari daerah setempat menuju embarkasi (Batam-red) akan bisa digratiskan sehingga biaya perjalanan haji dapat berkurang,” jelas Kasi PHU Kemenag Pelalawan Muhammad Rais, Jumat (4/3).
“Semoga saja Ranperda ini bisa diterima oleh DPRD Kab. Pelalawan dan tahun ini akan langsung dilaksanakan keputusan ranperda tersebut. Kita semua berharap yang terbaik untuk keberangkatan haji tahun ini,” harap Rais.
Saat ini Calhaj Kab. Pelalawan sudah banyak yang melakukan pra manasik dan Kankemenag hanya sebagai fasilitator pelaksanaan pra manasik itu. Pemberkasan untuk paspor pun sedang dilengkapi tetapi masih banyak kesalahan-kesalahan data calhaj terutama penulisan nama. Maka dari itu, Kankemenag Pelalawan khususnya Kasi Haji terus menyampaikan informasi kepada masyarakat terutama calhaj dan berkoordinasi juga dengan KUA, Pengurus Masjid, dan Penyuluh untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai haji kepada masyarakat. (novam)