Pekanbaru - (Inmas). Badan Nasional Penanggulangan Teroris merangkul semua agama dalam melakukan sistem keamanan Lingkungan tempat ibadah dalam menghadapi ancaman terorisme, diantaranya Katolik.
Kasubdit Kelembagaan Agama Katolik, Fx Rudy Andrianto M.Pd mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi adanya SOP Sistem Keamanan tempat Ibadah, dimana ada sekitar 14 rb gereja katolik yang ada di seluruh Indonesia.
menurutnya Bimas Katolik berperan aktif dalam melakukan sistim Keamanan rumah ibadah yang tampak dengan diberlakukannya registrasai gereja, pengecekan Tenaga Kerja asing dan Warga negara asing yang jika dalam kepengurusannya ditemukan kejanggalan maka akan diperpanjang pengurusannya.
Hal ini diterapkan untuk mengapresiasi visi Kementerian agama dengan mewujudkan masyarakat Katolik yang seratus persen Katolik dan seratus persen pancasilais sejati.Lebih Lanjut Rudy memaparkan ada 4 jenis rumah ibadah katolik.
Pertama Gereja Katedral bangunan gereja yang dipimpin oleh seorang uskup sehingga sekaligus menjadi pusat keuskupan yang biasanya ada di tingkat Provinsi.Kedua Gereja Paroki merupakan komunitas kaum beriman yang dibentuk secara tetap dengan batas-batas kewilayahan tertentu dalam Keuskupan biasanya ada ditingkat Kabupaten.Ketiga Gereja Stasi pusat kegiatan umat Katolik di bawah paroki, yang keberadaannya jauh dari paroki. Stasi biasanya berada di Kecamatan. Keempat Gereja Kapel merupakan tempat ibadah yang cakupannya lebih kecil daripada gereja , kapel biasanya ada di Sekolah, rumah Sakit dan tempat yang terpencil.
di Indonesia ada 10 Keuskupan agung dengan 37 keuskupan. di wilayah Sumatera ada dua keuskupan agung tepatnya di Medan dan Palembang paparnya. Demi tercapainya SOP keamanan Lingkungan tempat Ibadah Rudy berharap kita bisa menyamakan persepsi , mengenai pengamanan rumah ibadah, bukan hanya pada momen penting saja, saling memahami jika ada permintaan pendataan rumah ibadah serta saling melengkapi jika terdapat keganjilan dalam pengamanan rumah ibadah.
Lebih Lanjut dari Tim 12, Darmatono menyampaikan SOP yang sudah diberlakukan di Gereja Katedral Medan. Darmanto mengatakan Sterilisasi dilakukan pada tiga tahap
Sebelum Misa, sterilisasi dilakukan dimulai dari Gedung gereja, panti Imam,altar ruangan devosi, setiap barisan dan Kursi tempat berlutut, jendela, langit-langit gereja, Balkon lantai dua, menara lonceng, pagar dan ruangan Sakristi serta dilakukan Pemeriksaan Tas Umat. Saat Misa dengan menempatkan anggota TIM 12 pada setiap lorong kursi pada pengamanan Komuni.Sesudah Misa, pengamanan tetap dilakukan terhadap Imam dengan tetap mengawal setiap kontak langsung dengan Jemaat.
Darmatono menyampaikan Tim Pengamanan ini dibuat oleh Pastor dan di lantik dihadapan Jemaat yang berjanji melayani Tuhan dengan segenap Hati.
Fakta mengatakan bahwa teroris akan selalu ada untuk itu Badan Nasional Penanggulangan Narkoba mengadakan Sosialisasi SOP Sisitem Keamanan Lingkungan tempat Ibadah dalam menghadapi Ancaman terorisme bertempat di Hotel Pangeran pada 13 s/d 15 September 2017 yang diikuti oleh 70 orang peserta, terdiri dari perwakilan masjid, Gereja Kristen dan katolik Provinsi Riau sebanyak 20 peserta, Binda Riau, direktorat binmas polda Riau, kejaksaan tinggi Riau, Bakesbangpol Riau, Korem 31 wirabuana, pangkalan TNI AU Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, FKPT Riau, MUI, PGI,DMI, Direktorat D BAIS TNI, Densus 88 AT Mabes Polri, Lembaga Daulat bangsa, dan peserta dari provinsi lainnya utusan masing masing gereja, masjid di Indonesia.(belen/Faj/Afn)