Fungsi Sosial Keagamaan di Riau Masih Lemah
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inhu)- Fungsi sosial keagamaan di Riau dinilai masih lemah, seperti potensi zakat yang belum tergali maksimal, keberadaan Mesjid dan Mushallah yang minim jamaah, banyaknya aliran-aliran baru dan lain sebagainya. Kondisi tersebut tentunya menjadi "Pekerjaan Rumah" (RP) bagi semua kala...
Indragiri Hulu (Inhu)- Fungsi sosial keagamaan di Riau dinilai masih lemah, seperti potensi zakat yang belum tergali maksimal, keberadaan Mesjid dan Mushallah yang minim jamaah, banyaknya aliran-aliran baru dan lain sebagainya. Kondisi tersebut tentunya menjadi "Pekerjaan Rumah" (RP) bagi semua kalangan, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka meningkatkan kehidupan beragama dalam masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM dalam acara Halal Bi Halal Kemenag di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (22/9) malam di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu. Acara Halal Bi Halal tersebut dihadiri oleh Kakan Kemenag Inhu, Drs H Abdul Kadir, Wakil Bupati Inhu Drs Harman Harmaini, pemuka agama, sesepuh, dan masyarakat Inhu.
Menurutnya, keagamaan di Riau berkembang sangat pesat, namun belum dibarengi dengan kualitas yang semakin baik. Kondisi tersebut dapat dilihat dari tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, hingga tahun 2010 daftar waiting list di Siskohat Riau sampai pada tahun 2016 mendatang. Untuk itu, dimasa mendatang pada pelaksanaan haji Kemenag lebih memprioritaskan untuk masyarakat yang belum haji.
"Kalau memang sudah haji, sebaiknya tidak melaksanakan haji setiap tahun. Tapi berilah kesempatan kepada masyarakat yang belum melaksanakan. Dan kalau ingin berbuat amal ibadah tidak mesti haji berkali-kali yang hanya untuk diri sendiri tapi bisa diaplikasikan pada bentuk amalan atau ibadah lainnya, seperti meningkatkan infak, sadakah dan zakatnya yang bisa bermanfaat bagi banyak orang," ungkap Asyari.
Asyari menegaskan, potensi zakat di Riau sangat besar, dari lima juta lebih penduduk Riau 90 persen diantaranya beragama Islam dan 40 persen diantaranya bisa berzakat. Tapi kenyataannya zakat yang ada tidak sebanding dengan jumlah tersebut. Kondisi tersebut banyak faktor mempengaruhi, diantaranya karena tidak terkoordinirnya zakat secara benar, sehingga zakat dan masuknya zakat tidak melalui satu pintu.
Permasalahan lain yang saat ini terjadi di Riau yaitu Masjid dan Mushallah yang mewah dan megah tapi tidak memiliki jamaah serta banyaknya aliran-aliran baru yang muncul ditengah-tengah masyarakat. Dimana, kondisi tersebut dapat memicu timbulnya kesenjangan bahkan konflik dalam masyarakat beragama maupun antar beragama.
"Dengan Halal Bi Halal dan silaturrahmi seperi ini sangat tepat dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat secara dini dapat mengantisipasi berbagai persoalan dimasyarakat, khususnya aliran-aliran baru yang bermunculan. Masyarakat hendaknya lebih selektif dalam mengikuti pengajian yang ada di masyarakat tampa mengetahui siapa dan dari mana uztad yang mengajarnya," imbaunya. (msd)