Kampar (Inmas) - Tahun ini adalah tahun pendataan, untuk itu lengkapi seluruh data-data yang dibutuhkan. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam arahannya saat menjadi Pembina apel pagi, hari rabu (28/08/2019) diruang kerjanya.
Fuadi mengatakan, pendataan saat ini merupakan hal yang sangat penting dan urgen. Mengingat saat ini pelaksanaan audit kinerja berbasis tugas dan fungsi, yang salah satu penilaiannya adalah kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Satker/ unit organisasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2019, tentang pelayanan publik.
Oleh karena itu, maka diperlukan database pelayan publik pada Kementerian Agama ini, sebagai salah satu komponen dalam audit kinerja. Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan pendataan ini dengan sebaik-sebaiknya, sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, tegas Fuadi. (Ags/Usm/Mjs)