Kampar (Inmas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecmatan Kampar, akan kita jadikan salah satu contoh Kantor yang menerapkan prosedur Pelayanan Terpadu Kementerian Agama (PTKA) atau dikenal dengan sebutan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam acara monitoring di KUA Kec. Kampar, hari rabu (26/09/2018).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, Kepala Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H Maswir MA, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampar H Khairul Sabri MSy, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, dan para rombongan lainnya.
Fuadi mengatakan, dengan perkembangan teknologi saat ini, yang serba digital dan mudah diakses, kita dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita akan mempersiapkan prosedur PTKA atau PTSP ini, terutama di Kantor Urusan Agama Kec. Kampar ini.
Dalam kesempatan tersebut Fuadi juga menghimbau kepada Kepala KUA dan staf untuk terus memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Buatlah kantor ini seakan-akan masyarakat ini memilikinya. Jalin terus kerja sama dengan lembaga atau organisasi keagamaan, dan jadikan pelayanan KUA ini sebagai garda terdepan untuk memberikan image yang baik bagi Kementerain Agama, pungkasnya. (Ags/Usm)