0 menit baca 0 %

Fuadi Hadiri Acara Musda III BKMT

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, diwakili Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB, menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) III Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar 2019, hari selasa (19/03/2019), di Aula Rumah Dinas Bupati Kamp...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, diwakili Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB, menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) III Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar 2019, hari selasa (19/03/2019), di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Dalam Musda III BKMT tersebut, telah menghasilkan Pengurus baru BKMT Periode 2019- 2024. Yang mana Ibu Muslimawati Catur terpilih sebagai Ketua BKMT-nya. Pengurus BKMT Kampar ini dilantik oleh Perwakilan dari BKMT Provinsi Riau Ibu Jauhanis Rasyid Hamidi.

hadir saat pelantikan Sekda Kampar Drs Yusri M.Si, Staf Ahli bidang ekonomi dan keuangan Aliman Makmur, Kepala Dinas DPPKBP3A Edi Afrizal, Pengurus BKMT Propinsi Riau dan Pengurus BKMT Kecamatan, Perwakilan Danyon 132 Kampar dan Polres Kampar.

Dalam sambutannya Ketua BKMT mengucapkan terima kasih kepada peserta Musda yang telah memberikan amanah memimpin BKMT Kampar lima tahun kedepan dan mengajak pengurus yang dilantik menjalankan program-Program yang telah dibuat ." Mari kita bersama saling membantu, bekerja keras dengan keikhlasan demi kemajuanan BKMT, jangan hanya mengejar status dan prestise dalam berorganisasi," ujar Muslimawati.

Selanjutnya beliau menghimbau para pengurus menjaga persatuan dan kesatuan, pelopor persaudaraan dan pelopor dalam membangun umat. " Majelis taklim harus meningkatkan kemampuan dan perannya agar keberadaan dapat bermanfaan bagi masyarakat," ujarnya.

Ditambahkannya kedepan BKMT dapat bersinergi dengan semua pihak untuk mendukung program BKMT terutama dalam bidang keagaman, bimbingan bagi anak-anak, peningkatan kualitas perempuan yang beriman dan bertaqwa dan mengaktifkan kembali BKMT yang tidak aktif baik ditingkat desa/kelurahan maupun tingkat kecamatan, pungkasnya. (Ags/Usm)