0 menit baca 0 %

Fuadi Ahmad : Penyebaran Dan Penularan Covid-19 Belum Berakhir, WFH Diperpanjang Hingga 04 Juni 2020

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Akibat penyebaran dan penularan virus corona covid-19 belum berakhir, Work From Home (WFH) bagi pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama diperpanjang hingga 04 Juni 2020 dan akan dievalusi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan Perpanjangan bekerja dari rumah (Work From Home) berd...

Kampar (Inmas)- Akibat penyebaran dan penularan virus corona covid-19 belum berakhir, Work From Home (WFH) bagi pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama diperpanjang hingga 04 Juni 2020 dan akan dievalusi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan
Perpanjangan bekerja dari rumah (Work From Home) berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistim Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Tanggal 28 Mei 2020 dan Surat edaran Menteri Agama RI Nomor. SE.14 Tahun 2020 tentang Perubahan  Kedua atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Kementerian Agama yang berada di wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tanggal 28 mei 2020. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor  Kemenag hari Jum’at yang lalu (29/05/2020)
Fuadi Ahmad mengatakan walaupun Work From Home (WFH) telah diperpanjang sampai 04 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun pelaksanaan tugas dan pelayanan di kantor tetap berjalan dengan sistem online, dan juga bisa dilaksanakan dengan sistem piket dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing.  (Ags/Usm/Mjs)