0 menit baca 0 %

Forum Nazir Kabupaten Pelalawan Terbentuk

Ringkasan: Pelalawan (Humas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan komplek Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Terbentuk forum Nazir Kabupaten Pelalawan. Pembentukan ini didasari oleh Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Dj.II.5/Kp.05/245/2012 tanggal 18 Januari 2...

Pelalawan (Humas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan komplek Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Terbentuk forum Nazir Kabupaten Pelalawan. Pembentukan ini didasari oleh Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Dj.II.5/Kp.05/245/2012 tanggal 18 Januari 2012 bahwa program bantuan sertifikasi tanah wakaf perlu dibentuk forum nazir tingkat Kabupaten. Forum Nazir ini ditetapkan berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs. H. Zulkifli Nomor 61/SK/2014 tertanggal 21 April 2014.

Adapun yang menjadi dasar hukum Forum Nazir dalam melaksanakan tugasnya adalah Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 tentang Perwakafan Tanah Milik. Forum Nazir ini sendiri mempunya tugas yakni:

1. Melaksanakan pendataan, Pendapatan, dan membuat proposal bantuan sertifikat wakaf

2. Memberdayakan dan mengembangkan tanah wakaf

3. Memberikan bantuan penyelesaian kasus-kasus tanah wakaf dan advokasi (Bantuan hukum)

4. Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Nazir

Berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan adapun susuna pengurus Forum Nazir Kabupaten Pelalawan adalah:

Penasehat : Bupati Pelalawan

Pembina :

1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan

2. Ketua MUI Kabupaten Pelalawan

3. Kabag Kesra Pemda Kabupaten Pelalawan

Ketua : Drs. Salim Zaini, MH

Wakil Ketua : H. Zainuddin Ys, SH

Sekretaris : Mukhlisin, SHI

Wakil Sekretaris : Iklhas Adi Putra

Bendahara : Ummi Kalsum, S.Ag

Seksi-seksi :

a. Pendataan Harta Wakaf

Ketua : Amrizal

Anggota : 1. Nazri 2. M. Imam Nasution

b. Pemberdayaan dan Pengembangan Harta Wakaf

Ketua : Sudur, S.Fil.I

Anggota 1. Ir. H. Ridwan Utami 2. Nurlaili Pasaribu c. Penyelesaian Kasus-kasus dan Advokasi Harta Wakaf

Ketua : Muhibullah

Anggota : Effi Samira

d. Pendidikan dan Pelatihan Nazir

Ketua : Suardi, SHI

Anggota : Syaiful Rahman, S.Pd

e. Humas dan Dokumentasi

ketua : T. Hamdarius, S.Sos

Anggota : Suryandi, S.IP

Sosialisasi Pengurus Forum Nazir Kabupaten Pelalawan di Pimpin langsung oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama kabupaten Pelalawan Drs. Salim Zaini. (AA)