Dumai (Inmas) โ Untuk lebih mengefektifkan pengelolaan wakaf yang ada di Kota Dumai, perlu dibentuk wadah bagi para pengelola wakaf atau yang lebih dikenal dengan nazhir sebagai media komunikasi, kerjasama dan tukar menukar pengalaman dalam pengelolaan perwakafan. Perlunya dibentuk wadah tersebut dilatarbelakangi pengelolaan wakaf pada masyarakat belum sepenuhya berjalan dengan optimal sehingga dalam hal ini masih terdapat harta benda wakaf yang tidak terpelihara dan tidak berfungsi dengan semestinya.
Oleh karena itu Forum Nazhir Harta Benda Wakaf Kota Dumai melalui Penyelenggara Syariah melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, yang diadakan di Ruang kerja Kakan Kemenag Dumai, Selasa (21/01/2020).
Dalam sambutan Pengurus Forum Nazhir Harta Benda Wakaf Kota Dumai Ustaz. Robbi Aslam mengatakan, banyak sekali tanah wakaf yang belum diberdayakan atau secara administrasi belum disempurnakan, baik itu AIW-nya maupun sertifikatnya yang dikeluarkan oleh BPN. โTanah wakaf ini adalah aset umat yang perlu kita kembangkan dan sangat luar biasa potensinya,โ tutur Robbi.
โForum Nazhir ini nantinya akan mewadahi seluruh nazhir-nazhir yang ada di Kota Dumai, untuk kembali mendata dan memanfaatkan tanah wakaf yang ada di Kota Dumai, kita perlu penyempurnaan forum nazhir yang akan kita bentuk ini dengan berpedoman pada Edaran Dirjen Bimas Islam Tahun 2012, UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf, Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/780 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Forum Nazhir Wakaf,โ ujar Robbi menjelaskan panjang lebar kepada Kakan Kemenag Kota Dumai.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kota Dumai Drs. H. Zakaria dan Kepala KUA Kecamatan Medang Kampai H. Muhammad Subhan, S.Ag. (Arief)