Indragiri Hulu (Kemenag) - Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Salmiyah Rum dan Apriman, mengikuti Forum Literasi Filantropi Vol. 37 bertema Dampak Zakat bagi Kemaslahatan Umat yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom (19/11/2025) , sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola zakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana untuk melihat bagaimana zakat dapat dikelola lebih efektif sehingga manfaatnya mampu menjangkau kelompok rentan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut dibahas
bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi instrumen sosial-ekonomi yang
dapat mengurangi kesenjangan dan memperkuat daya hidup masyarakat kurang mampu.
Salmiyah Rum menilai bahwa berbagai praktik filantropi yang dipaparkan dalam
forum sangat relevan dengan tantangan penyaluran zakat di daerah. “Kami melihat
bahwa pengelolaan zakat yang inovatif dan tepat sasaran menjadi kunci agar
masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, bukan sekali, tetapi
berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Apriman
menambahkan bahwa forum ini memberikan wawasan baru mengenai strategi
pemberdayaan mustahik, termasuk model distribusi yang menekankan kemandirian
ekonomi. “Pendekatan pemberdayaan terbukti mampu mengangkat mustahik menjadi
muzakki di masa depan. Ini yang perlu kita dorong bersama agar zakat bukan
hanya bantuan sesaat,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam forum
ini, Kemenag Inhu semakin memperkuat komitmen dalam memastikan bahwa tata
kelola zakat berjalan profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Pemahaman baru yang diperoleh diharapkan mampu memperbaiki skema distribusi
zakat di tingkat lokal, sehingga manfaatnya dapat menyentuh sektor pendidikan,
kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta mengokohkan ketahanan sosial masyarakat
Indragiri Hulu.
Dengan meningkatnya literasi filantropi di kalangan pengelola zakat, masyarakat diharapkan menerima manfaat lebih komprehensif dari dana zakat yang dikelola lembaga resmi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik kepada institusi zakat sebagai instrumen pembangunan umat.